PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wengga Febri Dwi Tananda, mengakui sistem pengupahan yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) menjadi permasalahan serius yang dihadapi banyak pekerja saat ini.
Menurutnya masalah ini tidak hanya berpengaruh pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga menciptakan ketidakadilan yang meresahkan. Sehingga perlu upaya untuk memperbaiki sistem pengawasan dalam penerapan UMR.
"Biarpun ada aturan mengenai UMR, masih terdapat daerah-daerah yang belum maksimal dalam implementasinya. Karena itu perlu koordinasi untuk mengawasi serta menegakkan standar ini," kata Wengga, kemarin.
Ia menyebutkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa setiap daerah di Kalteng dapat mengawasi dan menegakkan standar UMR dengan baik, mengingat UMR yang tidak merata ini menciptakan kesenjangan yang perlu segera diselesaikan.
"Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang belum mematuhi ketentuan tersebut. Intinya kami sangat ingin setiap pekerja di Kalteng mendapatkan haknya," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengusaha dalam menangani persoalan ini. Dalam hal ini pihak pengusaha juga harus mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan mematuhi ketentuan pengupahan.
Wengga pun berharap, pengawasan terhadap implementasi UMR di Kalteng dapat lebih merata dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
"Penegakan hukum terkait pelanggaran UMR harus diperkuat. Kami juga meminta pihak terkait untuk tidak ragu menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi kewajib," pungkasnya. (sho/gus)