PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat memperbaiki oprit Jembatan Bungur Tatas yang rusak akibat dilewati truk bermuatan cangkang.
Kepala Dinas PUPR Kobar M Hasyim Muallim bersama Kabid Bina Marga, Suradi, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran akses bagi masyarakat.
Kerusakan terjadi pada bagian pelat injak di sambungan jembatan, bukan pada struktur utama.
"Kerusakan ini tidak menyentuh struktur utama jembatan, namun tetap perlu penanganan segera karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan," ujar Suradi, Sabtu (30/11).
Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini masih dalam masa pemeliharaan hingga 22 Desember mendatang.
Tim teknis Dinas PUPR Kobar langsung dikerahkan ke lokasi untuk menangani masalah tersebut. “Kami sudah berada di lokasi sejak pagi hari. Perbaikan darurat dilakukan dengan metode pengecoran agar kondisi kembali stabil,” tambah Suradi.
Suradi juga menekankan pentingnya perbaikan cepat untuk memulihkan akses lalu lintas.
Langkah ini diambil agar masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut tidak mengalami gangguan berkepanjangan. "Kami pastikan penanganan ini selesai dengan cepat, meski sifatnya sementara," imbuhnya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR juga sedang memeriksa lebih jauh dampak kerusakan yang mungkin terjadi akibat beban truk yang melintasi jembatan. Suradi mengingatkan agar pengendara, khususnya truk bermuatan berat, mematuhi batas tonase demi menjaga infrastruktur.
Masyarakat yang melintasi Jembatan Bungur Tatas menyambut baik langkah cepat PUPR. "Kami merasa terbantu dengan perbaikan ini karena jalur ini sangat penting bagi aktivitas kami sehari-hari," kata salah seorang pengguna jalan.
Ke depan, PUPR Kobar berencana meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jembatan untuk mencegah kejadian serupa. "Kami juga akan melakukan evaluasi agar masa pemeliharaan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan jembatan tetap berfungsi optimal," tutup Suradi. (sam/sla)