PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung, mengharapkan pemerintah memaksimalkan pengawasan keamanan dan kesehatan produk makanan dan minuman (Mamin), yang beredar di pasaran.
Ia menyebutkan, pengawasan tersebut untuk memastikan agar tidak ada makanan dan minuman kedaluwarsa serta tidak layak konsumsi yang beredar di pasaran. Selain itu pemerintah dimintanya untuk tidak melonggarkan pengawasan dengan hal yang menyangkut peredaran barang konsumsi tersebut.
“Bila pengawasan longgar, maka bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk mengedar mamin tidak layak konsumsi,” ujar Nenie, kemarin (3/12).
Menurutnya, peningkatan pengawasan ini juga berkaitan dengan menghadapi momen hari besar keagamaan pada bulan Desember ini. Meski secara waktu masih cukup lama, namun ia menegaskan setidaknya pemerintah mulai begerak dari sekarang untuk melakukan pengawasan lebih dini.
“Memang pengawasan itu tidak harus menunggu hari H. Tapi karena menyangkut kesehatan dan keamaan masyarakat, maka harus tetap dimaksimalkan,” imbuh Nenie.
Ia menambahkan, meski masyarakat juga dituntut telilti, namun pemerintah melalui instansi terkaitnya harus proaktif melakukan giat pengawasan terhadap barang makanan dan bingkisan parcel yang dijual.
“Seperti halnya kegiatan sidak. Ini penting dilakukan, agar jangan sampai makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa termasuk kemasannya, masih ada yang dijual oleh para pedagang,” pungkas Nenie A Lambung. (sho/gus)