SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 Desember 2024 10:04
Penganugerahan KIP Sarana Akselerasi Keterbukaan Informasi di Kalteng
Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah tahun 2024 di Palangka Raya, Rabu (4/12/2024).

PALANGKA RAYA - Komisi Informasi Kalimantan Tengah kembali menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk pemerintah daerah, perangkat daerah maupun badan atau instansi di Palangka Raya, Rabu (04/12/2024) malam.

"Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik, mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo.

Dia pun mengapresiasi penyelenggaraan Penganugerahan KIP tersebut yang menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan capaian keterbukaan informasi badan, hingga penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

"Hasil penilaian ini juga diharap menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya," pintanya.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, Negara Indonesia tegas menjamin hak warga negara mendapatkan informasi, sesuai amanat dalam Pasal 28f UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Hal ini berarti negara, pemerintah dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara. Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

"Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis," jelasnya. (jpc)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers