SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 06 Desember 2024 10:04
Penganugerahan KIP Sarana Akselerasi Keterbukaan Informasi di Kalteng
Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah tahun 2024 di Palangka Raya, Rabu (4/12/2024).

PALANGKA RAYA - Komisi Informasi Kalimantan Tengah kembali menyelenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk pemerintah daerah, perangkat daerah maupun badan atau instansi di Palangka Raya, Rabu (04/12/2024) malam.

"Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik, mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo.

Dia pun mengapresiasi penyelenggaraan Penganugerahan KIP tersebut yang menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan capaian keterbukaan informasi badan, hingga penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

"Hasil penilaian ini juga diharap menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya," pintanya.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, Negara Indonesia tegas menjamin hak warga negara mendapatkan informasi, sesuai amanat dalam Pasal 28f UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Hal ini berarti negara, pemerintah dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara. Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

"Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis," jelasnya. (jpc)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers