PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Subandi menyebutkan upaya pemerintah untuk memacu pembangunan daerah perlu didukung dengan berbagai regulasi, baik itu dalam bentuk peraturan kepala daerah, peraturan daerah (perda), ataupun aturan lainnya.
Hal tersebut disampaikannya terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD yang sudah disampaikan pada rapat paripurna untuk menjadi pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.
“Kita perlu pahami juga pentingnya regulasi untuk mendukung kemajuan daerah melalui penguatan ekonomi, kesehatan, teknologi, dan kebudayaan,” katanya, kemarin.
Subandi menyebutkan, empat raperda inisiatif tersebut diantaranya mengatur tentang pengembangan ekonomi kreatif, yang nantinya menjadi payung hukum untuk memaksimalkan potensi usaha dengan pendekatan berbasis budaya dan ilmu pengetahuan.
“Pastinya kemandirian ekonomi dengan tetap mempertahankan kearifan lokal sebagai landasan pengembangan. Kami ingin menciptakan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi modern dan kemitraan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Raperda kedua membahas penanganan dan penanggulangan stunting. Subandi menekankan bahwa stunting atau kegagalan pertumbuhan akibat kekurangan gizi pada anak di bawah lima tahun, harus segera diatasi untuk mencetak generasi emas Indonesia.
“Ini adalah upaya kita untuk membangun SDM berkualitas yang menjadi pondasi masa depan bangsa. Kita harus fokus pada pencegahan sejak dini, dengan pendekatan yang holistik dan berbasis data,” ucap politikus Partai Golkar ini.
Rapeda inisiatif DPRD yang ketiga mengatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien.
“SPBE akan menjadi tulang punggung pelayanan publik yang modern. Dengan penguatan regulasi, kami optimistis akan tercipta sistem yang lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat,” ucapnya.
Kemudian yang tidak kalah penting mengenai tentang kemajuan kesenian dan kebudayaan, yang menjadi fokus raperda keempat. Subandi menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan perhatian terhadap seni dan budaya di masyarakat.
“Kami mendorong upaya pelestarian budaya yang inklusif, toleran, dan mendukung kebebasan berekspresi,” pungkasnya. (sho/yit)