NANGA BULIK - Untuk pertama kalinya APBD Kabupaten Lamandau tembus hingga Rp 1,1 triliun lebih pada tahun 2025 ini. Tahun sebelumnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamandau hanya di kisaran Rp 800 miliar – Rp 900 miliar.
"APBD 2025 yang sudah ditetapkan pada Desember kemarin mengalami peningkatan yang signifikan. Hari ini telah terkunci dalam sistem bahwa belanja daerah total Rp 1,12 triliun lebih," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa sumber penyumbang pendapatan daerah yang cukup besar. Salah satunya, dengan diberlakukannya UU HKPD atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka ada beberapa kebijakan pembagian dana bagi hasil yang berbeda dari biasanya.
"Salah satunya mulai tahun ini kita sudah dapat split payment. Misalnya hari ini masyarakat bayar pajak , 66 persen langsung masuk ke kabupaten dan sisanya masuk ke provinsi sehingga tidak lagi dalam bentuk bagi hasil," beber Sekda Lamandau Irwansyah.
Pajak lainnya yang juga berpotensi jadi pendapatan besar adalah dari pajak penerangan jalan. Dengan semakin banyaknya sambungan baru listrik hingga ke desa-desa juga meningkatkan pendapatan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
"Dengan semakin tingginya pendapatan kita, maka belanja daerah untuk pembangunan dan program lainnya juga meningkat," ungkapnya. (mex/yit)