SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 Februari 2025 14:02
Gubernur Ingatkan PBS Agar Taat Aturan

Soroti Kerusakan Jalan di Kuala Kurun

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memimpin salah satu rapat.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, kembali mewanti-wanti Perusahaan Besar Swasta (PBS) di provinsi ini untuk mentaati kebijakan dan berbagai aturan yang dibuat pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi kerusakan ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang dilalui angkutan sejumlah PBS. Meski jalan tersebut sudah beberapa kali ditangani, namun karena tingginya lalu lintas yang diduga melebihi tonase membuat kerusakan kembali terjadi.

“Perusahaan ini kami sudah minta untuk membentuk konsorsium untuk membuka jalan sendiri supaya tidak lagi menggunakan jalan daerah. Karena bagaimanapun masyarakat perlu pelayanan, angkutan barang dan orang bisa bergerak cepat tanpa kendala jalan rusak,” ujar Sugianto, baru-baru tadi.

Selain soal kebijakan angkutan dan lalu lintas, perusahaan juga diingatkannya untuk menjakan kewajiban untuk berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara menggunakan pelat nomor kendaran KH.

Sugianto menegaskan, dengan penggunakan pelat kendaraan KH, maka pajak kendaraan yang dibayar akan menjadi pemasukan untuk daerah melalui sektor pajak. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap peningkatan PAD setiap tahunnya, yang juga diteruskan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan.

“Karena mereka (PBS) cari kekayaan di Kalteng, ya bayar pajaknya juga harus di Kalteng, masa bayar di provinsi lain.  Kita inikan perlu membayar anak-anak kuliah gratis, belum kesehatan gratis, terus kita juga membangun univesitas, rumah sakit, yang semua perlu anggaran,” tegasnya.

Sugianto juga menekankan, agar para pengusaha di PBS ini menghormati aturan yang dibuat perintah daerah dengan cara memberi kontribusi yang jelas terhadap kegiatan pembangunan. Jangan sampai PBS hanya kesannya hanya mencari keuntungan tanpa memerhatikan daerah tempatnya menggali sumber daya alam.

“Inikan untuk kepentingan bersama, karena seperti soal angkutan ini ketika dihentikan akibat melanggar, kan perusahaan sendiri yang kena dampaknya. Maka dari itu aturan harus diikuti karena tujuannya untuk daerah dan kegiatan usaha yang nyaman,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 03 Februari 2025 14:02

Gubernur Ingatkan PBS Agar Taat Aturan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, kembali…

Senin, 03 Februari 2025 14:01

Sambut Baik Kebijakan Kemendikdasmen

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 31 Januari 2025 18:20

Pemprov Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 31 Januari 2025 18:20

Tata Ruang Harus Perhatikan Kepentingan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 30 Januari 2025 16:50

Pemprov Upayakan Kawasan Konservasi di Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengupayakan…

Kamis, 30 Januari 2025 16:50

Usulkan Wacana Medical Check Up Gratis dari Presiden Diterapkan di Kalteng

PALANGKA RAYA- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 24 Januari 2025 17:31

Komitmen Cegah Tipikor Melalui SPI

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 24 Januari 2025 17:30

Percepat Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 23 Januari 2025 14:09

Bakal Libatkan Usaha Kantin untuk Pelaksanaan MBG

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 23 Januari 2025 14:08

Siap Berkontribusi Memperkuat Fungsi DPRD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers