SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 Februari 2025 14:02
Gubernur Ingatkan PBS Agar Taat Aturan

Soroti Kerusakan Jalan di Kuala Kurun

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memimpin salah satu rapat.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, kembali mewanti-wanti Perusahaan Besar Swasta (PBS) di provinsi ini untuk mentaati kebijakan dan berbagai aturan yang dibuat pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi kerusakan ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang dilalui angkutan sejumlah PBS. Meski jalan tersebut sudah beberapa kali ditangani, namun karena tingginya lalu lintas yang diduga melebihi tonase membuat kerusakan kembali terjadi.

“Perusahaan ini kami sudah minta untuk membentuk konsorsium untuk membuka jalan sendiri supaya tidak lagi menggunakan jalan daerah. Karena bagaimanapun masyarakat perlu pelayanan, angkutan barang dan orang bisa bergerak cepat tanpa kendala jalan rusak,” ujar Sugianto, baru-baru tadi.

Selain soal kebijakan angkutan dan lalu lintas, perusahaan juga diingatkannya untuk menjakan kewajiban untuk berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara menggunakan pelat nomor kendaran KH.

Sugianto menegaskan, dengan penggunakan pelat kendaraan KH, maka pajak kendaraan yang dibayar akan menjadi pemasukan untuk daerah melalui sektor pajak. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap peningkatan PAD setiap tahunnya, yang juga diteruskan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan.

“Karena mereka (PBS) cari kekayaan di Kalteng, ya bayar pajaknya juga harus di Kalteng, masa bayar di provinsi lain.  Kita inikan perlu membayar anak-anak kuliah gratis, belum kesehatan gratis, terus kita juga membangun univesitas, rumah sakit, yang semua perlu anggaran,” tegasnya.

Sugianto juga menekankan, agar para pengusaha di PBS ini menghormati aturan yang dibuat perintah daerah dengan cara memberi kontribusi yang jelas terhadap kegiatan pembangunan. Jangan sampai PBS hanya kesannya hanya mencari keuntungan tanpa memerhatikan daerah tempatnya menggali sumber daya alam.

“Inikan untuk kepentingan bersama, karena seperti soal angkutan ini ketika dihentikan akibat melanggar, kan perusahaan sendiri yang kena dampaknya. Maka dari itu aturan harus diikuti karena tujuannya untuk daerah dan kegiatan usaha yang nyaman,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 17 April 2025 15:43

Kalteng Perlu Akselerasi Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Kamis, 17 April 2025 15:43

Penempatan Nakes di Kalteng Belum Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 16 April 2025 16:19

Pemprov Kalteng Siap Dukung Pelaksanaan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 16 April 2025 16:18

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jangan Dipersulit

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 15 April 2025 17:04

Penurunan Stunting Perlu Sinergi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Selasa, 15 April 2025 17:03

Efektifkan Regulasi untuk Penyelesaian Sengketa Pertanahan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon,…

Senin, 14 April 2025 17:56

Rajut Toleransi Antarumat Beragama di Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Senin, 14 April 2025 17:56

Dorong Pemerintah Bantu Atasi Kendala PSR Petani Sawit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Jumat, 11 April 2025 17:54

Program Satu Sarjana untuk Setiap Keluarga Perlu Dukungan

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan…

Jumat, 11 April 2025 17:53

DPRD Desak Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendesak…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers