SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 Februari 2025 14:02
Gubernur Ingatkan PBS Agar Taat Aturan

Soroti Kerusakan Jalan di Kuala Kurun

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memimpin salah satu rapat.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, kembali mewanti-wanti Perusahaan Besar Swasta (PBS) di provinsi ini untuk mentaati kebijakan dan berbagai aturan yang dibuat pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi kerusakan ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang dilalui angkutan sejumlah PBS. Meski jalan tersebut sudah beberapa kali ditangani, namun karena tingginya lalu lintas yang diduga melebihi tonase membuat kerusakan kembali terjadi.

“Perusahaan ini kami sudah minta untuk membentuk konsorsium untuk membuka jalan sendiri supaya tidak lagi menggunakan jalan daerah. Karena bagaimanapun masyarakat perlu pelayanan, angkutan barang dan orang bisa bergerak cepat tanpa kendala jalan rusak,” ujar Sugianto, baru-baru tadi.

Selain soal kebijakan angkutan dan lalu lintas, perusahaan juga diingatkannya untuk menjakan kewajiban untuk berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara menggunakan pelat nomor kendaran KH.

Sugianto menegaskan, dengan penggunakan pelat kendaraan KH, maka pajak kendaraan yang dibayar akan menjadi pemasukan untuk daerah melalui sektor pajak. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap peningkatan PAD setiap tahunnya, yang juga diteruskan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan.

“Karena mereka (PBS) cari kekayaan di Kalteng, ya bayar pajaknya juga harus di Kalteng, masa bayar di provinsi lain.  Kita inikan perlu membayar anak-anak kuliah gratis, belum kesehatan gratis, terus kita juga membangun univesitas, rumah sakit, yang semua perlu anggaran,” tegasnya.

Sugianto juga menekankan, agar para pengusaha di PBS ini menghormati aturan yang dibuat perintah daerah dengan cara memberi kontribusi yang jelas terhadap kegiatan pembangunan. Jangan sampai PBS hanya kesannya hanya mencari keuntungan tanpa memerhatikan daerah tempatnya menggali sumber daya alam.

“Inikan untuk kepentingan bersama, karena seperti soal angkutan ini ketika dihentikan akibat melanggar, kan perusahaan sendiri yang kena dampaknya. Maka dari itu aturan harus diikuti karena tujuannya untuk daerah dan kegiatan usaha yang nyaman,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 Juli 2025 17:13

Pesona Tambun Bungai dan Lewu Palangka Festival kembali Digelar

PALANGKA RAYA- Hari Jadi ke 60 Pemerintah Kota Palangka Raya…

Selasa, 15 Juli 2025 17:13

Pembinaan UMKM Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 15 Juli 2025 17:12

Pemkot Komitmen Mendukung Pengembangan Olahraga

PALANGKA RAYA– Walikota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Walikota…

Selasa, 15 Juli 2025 17:12

Perkuat Sumber Daya Manusia Petani Lokal

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Selasa, 15 Juli 2025 17:11

Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan

PALANGKA RAYA – Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan…

Selasa, 15 Juli 2025 16:56

Tingkatkan PAD Melalui Huma Betang Night

PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran,…

Selasa, 15 Juli 2025 16:55

Soroti Cetak Sawah dan Perkebunan di Pulpis dan Kapuas

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Pemkot Dorong Profesionalitas Pengelolaan Koperasi

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas)…

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Prioritaskan Pemerataan Pembangunan dengan Serius

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Koperasi Pilar Penting Peningkatan Kesejahteraan

PALANGKA RAYA –Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri upacara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers