SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 Februari 2025 14:02
Gubernur Ingatkan PBS Agar Taat Aturan

Soroti Kerusakan Jalan di Kuala Kurun

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memimpin salah satu rapat.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, kembali mewanti-wanti Perusahaan Besar Swasta (PBS) di provinsi ini untuk mentaati kebijakan dan berbagai aturan yang dibuat pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi kerusakan ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun yang dilalui angkutan sejumlah PBS. Meski jalan tersebut sudah beberapa kali ditangani, namun karena tingginya lalu lintas yang diduga melebihi tonase membuat kerusakan kembali terjadi.

“Perusahaan ini kami sudah minta untuk membentuk konsorsium untuk membuka jalan sendiri supaya tidak lagi menggunakan jalan daerah. Karena bagaimanapun masyarakat perlu pelayanan, angkutan barang dan orang bisa bergerak cepat tanpa kendala jalan rusak,” ujar Sugianto, baru-baru tadi.

Selain soal kebijakan angkutan dan lalu lintas, perusahaan juga diingatkannya untuk menjakan kewajiban untuk berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan cara menggunakan pelat nomor kendaran KH.

Sugianto menegaskan, dengan penggunakan pelat kendaraan KH, maka pajak kendaraan yang dibayar akan menjadi pemasukan untuk daerah melalui sektor pajak. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap peningkatan PAD setiap tahunnya, yang juga diteruskan untuk pembiayaan kegiatan pembangunan.

“Karena mereka (PBS) cari kekayaan di Kalteng, ya bayar pajaknya juga harus di Kalteng, masa bayar di provinsi lain.  Kita inikan perlu membayar anak-anak kuliah gratis, belum kesehatan gratis, terus kita juga membangun univesitas, rumah sakit, yang semua perlu anggaran,” tegasnya.

Sugianto juga menekankan, agar para pengusaha di PBS ini menghormati aturan yang dibuat perintah daerah dengan cara memberi kontribusi yang jelas terhadap kegiatan pembangunan. Jangan sampai PBS hanya kesannya hanya mencari keuntungan tanpa memerhatikan daerah tempatnya menggali sumber daya alam.

“Inikan untuk kepentingan bersama, karena seperti soal angkutan ini ketika dihentikan akibat melanggar, kan perusahaan sendiri yang kena dampaknya. Maka dari itu aturan harus diikuti karena tujuannya untuk daerah dan kegiatan usaha yang nyaman,” pungkasnya. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers