NANGA BULIK - Mengingat keterbatasan jangkauan serta jumlah anggota Satpol PP di wilayah Kabupaten Lamandau, sejak pertengahan tahun lalu telah dibentuk unit Satpol PP di tiap kecamatan.
Pembentukan unit satpol PP di setiap kecamatan ini bukan rekrutmen anggota baru. Unit ini berisikan para PNS di kecamatan. Strukturnya, Camat selaku penanggungjawab administrasi, Kasi Trantib Kecamatan secara ex officio sebagai Komandan Unit di tambah satu atau dua orang PNS selaku anggota.
"Hari ini kita telah melaksanakan pelatihan dan pembekalan kepada para anggota satpol PP di kecamatan," ungkap kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau.
Pembekalan yang dilaksanakan di aula kantor Satpoldam ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar terhadap tugas dan kewenangan PolPP sehingga mereka yakin untuk melaksanakan tugas di lapangan.
"Mereka diberikan kewenangan menjalankan tugas-tugas satpol PP, dengan dua tugas utama yaitu menyelenggarakan tibumtranmas dan menyelenggarakan linmas. Sedangkan untuk penegakan perda tidak dilimpahkan mengingat keterbatasan PPNS," bebernya.
Pembentukan unit satpol PP di tiap kecamatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan PolPP sampai di wilayah kecamatan. (mex/yit)