KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 tingkat kecamatan dengan tema ‘Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan yang berbasis Komoditas Unggulan’.
"Musrenbang kecamatan ini untuk membahas dan menyepakati daftar usulan desa dan kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan, yang berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah," ucap Sekda Gumas Richard, Senin (03/02/2025).
Dia mengatakan, prioritas usulan yakni transformasi ekonomi untuk tingkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, kemudahan izin usaha, bantuan langsung tunai (BLT) yang tepat sasaran, pembangunan manusia di sektor pendidikan dan kesehatan dengan kebutuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), tingkatkan kualitas lingkungan hidup.
Kemudian, terpenuhinya kebutuhan dasar SPM air bersih, perumahan, sanitasi, tingkatkan pelayanan bencana yang terintegrasi, terpenuhinya SPM sosial, pengendalian inflasi dengan seimbangi fluktuatif harga kebutuhan pokok, penanganan stunting dan mendukung penyelenggaraan makan bergizi gratis, optimalisasi pertanian yang terintegrasi menuju swasembada pangan, dan meningkatkan pelayanan publik dengan digitalisasi, transparan dan akuntabel.
"Saya berharap setiap usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang kecamatan, dapat fokus dan selaras tema dan prioritas pembangunan. Jika usulan tidak sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan, maka kecamatan dan perangkat daerah sebagai verifikator dapat memilah dan menyaring usulan itu," jelasnya.
Dia meminta ke peserta Musrenbang kecamatan, agar dapat berpartisipasi aktif untuk merumuskan rencana kerja tahun 2026. Usulan yang disepakati dalam Musrenbang merupakan usulan sifatnya mendesak dan prioritas.
"Saya berharap masyarakat, swasta, dan seluruh stakeholder juga dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah semata," tegasnya.
Dia menambahkan, tujuan Musrenbang kecamatan sebagai wadah menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat. Itu harus diselaraskan dengan rencana pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan.
"Musrenbang kecamatan diikuti oleh anggota DPRD, perangkat daerah, kepala desa, lurah, ketua BPD dan perwakilan delegasi kecamatan, serta perwakilan perempuan dan forum anak kecamatan," pungkasnya. (arm/fm)