KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar forum perangkat daerah tahun 2025 di aula kantor Bapperida Gumas, Rabu (12/02/2025).
Ini menjadi salah satu bagian dari alur perencanaan pembangunan daerah, yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Penyelenggaraan forum ini sangat strategis dalam menyusun maupun merumuskan penyempurnaan rancangan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2026," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden.
Dia mengakui, rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2025-2026 mengambil tema pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan berbasis komoditas unggulan.
Itu bermakna untuk mengembangkan dan memanfaatkan komoditas unggulan, sehingga akan memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam jangka panjang.
"Pembangunan yang diharapkan akan menciptakan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, yang memberi manfaat bagi generasi mendatang. Dengan demikian, komoditas unggulan bisa menjadi aset yang bernilai tinggi dan berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, dalam forum perangkat daerah juga harus mendukung program strategis nasional yaitu makan bergizi gratis (MBG).
Dukungan yang bisa diakukan adalah menyediakan lahan, sosialisasi dan edukasi, mendukung ketersediaan bahan makanan lokal melalui pengembangan pertanian.
"Dukungan lainnya dengan meningkatkan kualitas gizi anak melalui dinas kesehatan dan memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang memadai untuk anak-anak, termasuk pengobatan penyakit akibat kekurangan gizi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, forum perangkat daerah bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah kabupaten dengan usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan untuk rencana kerja (renja) perangkat daerah tingkat kabupaten.
"Forum ini juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan untuk optimalisasi pencapaian sasaran sesuai kewenangan dan sinergritas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah," tuturnya.
Dia menambahkan, forum perangkat daerah diikuti anggota DPRD, seluruh perangkat daerah, delegasi dari masing-masing kecamatan yang sesuai hasil musrenbang tingkat kecamatan.
"Narasumber forum perangkat daerah yakni anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tim penyusunan RKPD dan tim penyusunan renja perangkat daerah," pungkasnya. (arm/fm)