KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sepakat mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan sejumlah alat berat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Meski ada efisiensi anggaran, namun kami sudah sepakat menganggarkan dana Rp 7-9 miliar untuk pembelian alat berat. Itu disepakati ketika dilakukan pembahasan anggaran pada November tahun 2024 lalu," ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Minggu (23/2).
Dia mengatakan, alat berat yang akan dibeli berupa satu unit ekskavator, dua unit grader, satu unit vibro roller dan dua unit mobil dump truck. Alat berat itu nantinya digunakan untuk penanganan sementara di ruas jalan yang rusak berat.
"Jalan yang rusak berat itu seperti pada ruas jalan kabupaten dari Desa Tumbang Siruk ke Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, dan Desa Tumbang Anoi ke Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu," terangnya.
Dia menegaskan, apabila masih menggunakan gaya lama yakni menunggu investor atau diserahkan ke kontraktor atau rekanan, maka akan perlu biaya besar dan melalui proses lelang, dengan anggaran yang mencapai puluhan miliar.
"Dengan alat berat, maka kita hanya mengeluarkan biaya untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dan membayar operator saja, dengan jumlah yang jauh lebih ringan," jelasnya.
Dia berharap proses pengadaan alat berat itu dapat dilakukan sesuai regulasi, yakni akan menggunakan sistem pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara elektronik, dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi atau sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
"Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu dan transparansi pada pengadaan barang dan jasa, sehingga menghasilkan penyedia alat berat yang berpengalaman," tukasnya. (arm/yit)