SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 Maret 2025 11:17
Pertegas Regulasi Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan
BAHAS RAPERDA: Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, menerima pemandangan umum Fraksi pada kegiatan paripurna, Senin (10/3).

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyatakan, pengelolaan sektor pertambangan khususnya mineral bukan logam dan bebatuan perlu dipertegas melalui kepastian hukum yang jelas.

Hal ini disampaikannya menanggapi tindaklanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB).

“Semua persoalan yang selama ini menjadi kendala diharapkan dapat teratasi, karena memang perlu kepastian hukum tentang tambang mineral bukan logam dan bebatuan itu,” ujarnya, Senin (10/3)

Politikus PDIP ini mengakui, regulasi mengenai pengelolaan sektor pertambangan bukan logam dan bebatuan ini sering mengalami ketidakjelasan, khususnya mengenai perizinan pemanfaatan untuk berbagai kegiatan.

“Selama ini masih ngambang, soal izin ada yang bisa, ada yang tidak bisa. Contohnyakan terkait dengan pasir (tambang galian C) yang kadang kesulitan, padahal kebutuhan pasir untuk kegiatan pembangunan sangat besar,” ucapnya.

Oleh sebab itu lanjut Arton, raperda yang saat ini tengah dibahas diharapkan dapat diproses secepatnya supaya segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yang nantinya menjadi payung hukum untuk memperjelas pemanfaatan dan pengelolaan sektor pertambangan bukan logam dan bebatuan di Kalteng.

Ia juga menyebutkan, seluruh Fraksi DPRD Kalteng telah menyampaikan pemandangan umum dan semuanya menyepakati raperda tersebut, untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini proses yang masih tersisa segera dituntaskan.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah untuk jadwalnya, karena raperda ini termasuk urgen diselesaikan. Raperda inikan tidak hanya dilihat untuk kepentingan pemanfaatan tambang, tapi dampak ekonomi dari sektor ini perlu ditingkatkan lagi,” pungkas Arton Dohong. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 11 Maret 2025 11:18

Ajak Semua Pihak Kolaborasi Membangun Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Selasa, 11 Maret 2025 11:17

Pertegas Regulasi Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Senin, 10 Maret 2025 13:41

Fasilitas Layanan Adminduk Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 10 Maret 2025 13:40

Optimalkan Pertambangan dengan Payung Hukum

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 28 Februari 2025 17:40

Pemprov Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan…

Jumat, 28 Februari 2025 17:36

Perhatikan Keamanan Pangan Jelang Ramadan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 27 Februari 2025 17:55

Libatkan BBT untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, melalui…

Kamis, 27 Februari 2025 17:55

Revitalisasi Cagar Budaya Perlu Perhatian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),Wengga…

Rabu, 26 Februari 2025 17:36

Pemprov Gerak Cepat Laksanakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 26 Februari 2025 17:35

Pembangunan Harus Prioritaskan Program Pro Rakyat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers