SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 Maret 2025 11:17
Pertegas Regulasi Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan
BAHAS RAPERDA: Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, menerima pemandangan umum Fraksi pada kegiatan paripurna, Senin (10/3).

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyatakan, pengelolaan sektor pertambangan khususnya mineral bukan logam dan bebatuan perlu dipertegas melalui kepastian hukum yang jelas.

Hal ini disampaikannya menanggapi tindaklanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB).

“Semua persoalan yang selama ini menjadi kendala diharapkan dapat teratasi, karena memang perlu kepastian hukum tentang tambang mineral bukan logam dan bebatuan itu,” ujarnya, Senin (10/3)

Politikus PDIP ini mengakui, regulasi mengenai pengelolaan sektor pertambangan bukan logam dan bebatuan ini sering mengalami ketidakjelasan, khususnya mengenai perizinan pemanfaatan untuk berbagai kegiatan.

“Selama ini masih ngambang, soal izin ada yang bisa, ada yang tidak bisa. Contohnyakan terkait dengan pasir (tambang galian C) yang kadang kesulitan, padahal kebutuhan pasir untuk kegiatan pembangunan sangat besar,” ucapnya.

Oleh sebab itu lanjut Arton, raperda yang saat ini tengah dibahas diharapkan dapat diproses secepatnya supaya segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yang nantinya menjadi payung hukum untuk memperjelas pemanfaatan dan pengelolaan sektor pertambangan bukan logam dan bebatuan di Kalteng.

Ia juga menyebutkan, seluruh Fraksi DPRD Kalteng telah menyampaikan pemandangan umum dan semuanya menyepakati raperda tersebut, untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini proses yang masih tersisa segera dituntaskan.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah untuk jadwalnya, karena raperda ini termasuk urgen diselesaikan. Raperda inikan tidak hanya dilihat untuk kepentingan pemanfaatan tambang, tapi dampak ekonomi dari sektor ini perlu ditingkatkan lagi,” pungkas Arton Dohong. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 13 Juni 2025 17:36

Perusahaan Jangan Ingkar Janji

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 13 Juni 2025 17:35

Jalan Menuju Pelabuhan Segintung Perlu Perbaikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

Layanan Kesehatan Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Kamis, 12 Juni 2025 17:22

DPRD Prioritaskan Pembahasan Rapeda RPJMD

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menerima…

Rabu, 11 Juni 2025 16:46

Gubernur Larang Ijazah Murid Ditahan setelah Lulus

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, telah…

Rabu, 11 Juni 2025 16:46

DPRD segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad…

Selasa, 10 Juni 2025 17:14

Selain Padi, Ketahanan Pangan Fokus di Sektor Kelautan dan Perikanan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Selasa, 10 Juni 2025 17:14

Penghapusan Denda PKB Harus Efektif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 09 Juni 2025 17:22

Libatkan Berbagai Pihak untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Kamis, 05 Juni 2025 16:20

Perkuat Sinergi antara Pemprov Kalteng dan TNI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers