SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 Maret 2025 11:17
Pertegas Regulasi Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bebatuan
BAHAS RAPERDA: Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, menerima pemandangan umum Fraksi pada kegiatan paripurna, Senin (10/3).

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyatakan, pengelolaan sektor pertambangan khususnya mineral bukan logam dan bebatuan perlu dipertegas melalui kepastian hukum yang jelas.

Hal ini disampaikannya menanggapi tindaklanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan (MBLB).

“Semua persoalan yang selama ini menjadi kendala diharapkan dapat teratasi, karena memang perlu kepastian hukum tentang tambang mineral bukan logam dan bebatuan itu,” ujarnya, Senin (10/3)

Politikus PDIP ini mengakui, regulasi mengenai pengelolaan sektor pertambangan bukan logam dan bebatuan ini sering mengalami ketidakjelasan, khususnya mengenai perizinan pemanfaatan untuk berbagai kegiatan.

“Selama ini masih ngambang, soal izin ada yang bisa, ada yang tidak bisa. Contohnyakan terkait dengan pasir (tambang galian C) yang kadang kesulitan, padahal kebutuhan pasir untuk kegiatan pembangunan sangat besar,” ucapnya.

Oleh sebab itu lanjut Arton, raperda yang saat ini tengah dibahas diharapkan dapat diproses secepatnya supaya segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yang nantinya menjadi payung hukum untuk memperjelas pemanfaatan dan pengelolaan sektor pertambangan bukan logam dan bebatuan di Kalteng.

Ia juga menyebutkan, seluruh Fraksi DPRD Kalteng telah menyampaikan pemandangan umum dan semuanya menyepakati raperda tersebut, untuk dibahas lebih lanjut. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini proses yang masih tersisa segera dituntaskan.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah untuk jadwalnya, karena raperda ini termasuk urgen diselesaikan. Raperda inikan tidak hanya dilihat untuk kepentingan pemanfaatan tambang, tapi dampak ekonomi dari sektor ini perlu ditingkatkan lagi,” pungkas Arton Dohong. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers