PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah aktif dalam menjalankan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara monitoring dan apresiasi desa terbaik dalam percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (21/3), di Ballroom Hotel Brits Pangkalan Bun.
Acara tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 mengenai optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 33 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan program ini di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah menyampaikan pentingnya upaya pemerintah desa dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama aparat desa yang menjadi bagian dari target program.
Sebagai bagian dari acara, penghargaan Anugerah Desa Terbaik 2024 diberikan kepada tiga desa yang dinilai paling aktif dan inovatif dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk aparat desa. Desa Pasir Panjang, yang terletak di Kecamatan Arut Selatan, berhasil meraih penghargaan sebagai desa terbaik pertama, diikuti oleh Desa Dawak di Kecamatan Kotawaringin Lama di posisi kedua, serta Desa Sakabulin yang juga berada di Kecamatan Kotawaringin Lama di posisi ketiga.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya desa-desa tersebut dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ), yaitu usaha untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keberlanjutan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa kesejahteraan aparat desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. "Dengan adanya perlindungan sosial yang optimal, kita dapat menciptakan ekosistem desa yang lebih kuat dan mandiri," ungkapnya. Hal ini menjadi sangat penting untuk memperkuat daya saing dan ketahanan sosial-ekonomi desa dalam menghadapi berbagai tantangan.
Nurhidayah juga berharap bahwa pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kotawaringin Barat dapat terus meningkat. Ia menargetkan adanya kenaikan sebesar 20 persen setiap tahunnya dalam jumlah desa yang aktif mengimplementasikan perlindungan sosial bagi pekerja.
"Semakin banyak desa yang turut serta dalam program ini, semakin nyata pula indikator kesejahteraan masyarakat yang dapat kita capai secara berkelanjutan," tambahnya. Dengan upaya ini, diharapkan Kotawaringin Barat dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. (sam/yit)