KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar jangan menambah libur hari raya Idulfitri 1446 hijriah.
"Kami minta kepada ASN agar jangan menambah masa libur hari raya idulfitri dari jadwal yang sudah ditentukan. Waktu libur yang ditetapkan pemerintah sudah cukup panjang, jadi jangan ditambah lagi," ucap Binartha, Minggu (6/4).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengatakan, dari surat edaran pemerintah terkait jadwal libur, maka seharusnya ASN mulai kembali masuk kerja pada Selasa (8/4).
"Apabila nanti ditemukan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, maka Kepala perangkat daerah dari ASN bersangkutan harus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu disiplin dalam bekerja, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka harus bekerja dengan tulus, ikhlas, serta penuh tanggung jawab.
"Kami juga mengapresiasi kepada ASN yang tetap bekerja di libur idulfitri, seperti ASN lingkungan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), rumah sakit, dan puskesmas rawat inap," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Kristening Natalina menuturkan, libur hari raya idulfitri 1446 hijriah dimulai 28 Maret dan berakhir 7 April 2025. Pada 8 April, ASN sudah kembali masuk seperti biasa.
"Nantinya, akan ada pembinaan bagi ASN yang menambah libur tanpa alasan jelas. Pembinaan akan dilakukan secara berjenjang," tuturnya.
Dia menambahkan, bagi ASN khususnya di bidang kesehatan dan petugas keamanan, mereka akan tetap bekerja sesuai jadwal yang sudah disusun.
"Hal ini mengingat pelayanan di bidang kesehatan dan keamanan harus tetap berjalan walau masa libur," tukasnya. (arm/sla)