SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Kamis, 10 April 2025 12:59
Efisiensi Anggaran Tidak Menganggu Program Prioritas
BERSALAMAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersalaman dengan kepala perangkat daerah seusai apel gabungan, Selasa (8/4/2025).

KUALA KURUN -  Meski ada efisiensi anggaran pada tahun 2025, berbagai program prioritas yang sudah disusun untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan dipastikan tetap terlaksana.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 disusun lebih efektif dan efisien dalam upaya mendukung pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Efisiensi anggaran ini tidak mengganggu sejumlah program prioritas kami, yang akan bermanfaat bagi masyarakat, karena APBD telah disusun realistis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ucap Bupati Gumas, Rabu (9/4/2025).

Program prioritas itu yakni melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, dan bisa berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta peningkatan reformasi birokrasi.

Itu tertuang pada visi mewujudkan Gumas berkelanjutan, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri, serta misi yakni peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah terintegrasi dan berkelanjutan.

"Kami sudah menyusun strategi optimalisasi APBD maupun kebijakan anggaran secara transparan dan akuntabel, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Jaya mengatakan, sudah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran camat, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kegiatan dan anggaran pada tahun 2025, sehingga tidak terjadi pemborosan.

"Kebijakan efisiensi itu 50 persen untuk perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK). Sementara belanja daerah harus dilakukan secara efisien dan tepat sasaran," terangnya.

Pada prinsipnya, ujar dia, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, baik itu untuk anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah disampaikan berulang dan berlapis sampai dengan arahan teknis, sehingga tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah adalah melaksanakan instruksi itu secara tegak lurus dengan inpres.

"Efisiensi anggaran tersebut adalah instruksi yang harus dilaksanakan, terlebih pada sektor perjalanan dinas dan ATK yang memang harus dirampingkan," pungkasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:23

Bupati Sampaikan Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 24 Juni 2025 17:22

Bupati dan Wakil Bupati Dianugerahi Gelar Dayak

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 24 Juni 2025 17:22

Pembangunan Semakin Maju dan Masyarakat Sejahtera

KUALA KURUN - Di usia yang sudah beranjak remaja yaitu…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers