KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada koordinator program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati agar melakukan evaluasi secara berkala, dalam rangka menjalankan kegiatan tersebut.
"Kepada koordinator yang telah kami percaya untuk melaksanakan program 100 hari kerja, agar selalu memperhatikan program yang berjalan dan lakukan evaluasi berkala," tegas Jaya, Kamis (10/4/2025).
Pada 30 Mei 2025 mendatang, lanjut dia, tepat 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gumas. Namun setelah itu, bukan berarti tidak fokus lagi dengan program yang sudah disusun, tetapi pihaknya akan tetap melanjutkan visi misi dan program yang telah ditetapkan.
"Program 100 hari kerja fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan gambaran singkat kinerja dengan diukur dan target realistisnya bisa tercapai dalam waktu singkat, tapi dampaknya sangat dirasakan masyarakat," terang dia.
Selain itu, program 100 hari kerja juga dirancang untuk memberikan dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, serta diselaraskan dengan delapan program hasil terbaik cepat dari Presiden Republik Indonesia.
"Kami ingin program itu dapat menciptakan Gumas yang semakin maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri. Kami berkomitmen bekerja keras dalam 100 hari pertama, untuk mewujudkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Program 100 hari kerja yang dimaksud diantaranya melakukan bedah rumah dengan meningkatkan kualitas rumah untuk memastikan masyarakat menempati rumah yang layak huni, penanganan jalan kabupaten untuk memastikan kelancaran lalu lintas angkutan barang dan jasa.
Kemudian, penyaluran beasiswa yang tepat sasaran untuk memastikan pemberian beasiswa itu kepada mahasiswa tidak mampu, optimalisasi data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Selanjutnya, optimalisasi jaminan kesehatan dan jaminan sosial untuk memastikan masyarakat memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, serta peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan layanan masyarakat terpenuhi.
"Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kepala desa, agar selalu memperhatikan setiap kegiatan secara proporsional sesuai kebutuhan, dan disesuaikan dengan program prioritas 100 hari kerja," pungkasnya. (arm/fm)