SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 21 April 2025 13:18
Perda RTRW Dorong Pembangunan Lebih Terstruktur
Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan.

PANGKALAN BUN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044 sudah resmi ditetapkan menjadi perda. Perda ini sebagai instrumen vital dalam mendorong pembangunan daerah secara lebih terarah dan terstruktur. 

"Selama ini pengembangan wilayah di Kobar kerap terhambat oleh status kawasan yang belum jelas, sehingga ruang gerak pembangunan menjadi terbatas. Dengan Perda RTRW ini harapan kita akan semakin jelas peruntukan wilayah-wilayahnya," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan.

Menurutnya, keterbatasan ruang terjadi karena sebagian besar wilayah Kobar masuk dalam kategori kawasan pertanian dan perkebunan. Hal ini membuat sejumlah rencana pembangunan, seperti pemukiman, peternakan, hingga sektor industri, sulit direalisasikan.

“Seperti wilayah khusus untuk pertanian, pemukiman, peternakan. Karena selama ini, Kobar tidak bisa leluasa bergerak,” jelasnya.

Contoh nyata adalah Kelurahan Mendawai. Selama ini, pembangunan di kawasan tersebut dibatasi hingga Sungai Bamban, karena area setelahnya masuk kawasan pertanian.

“Sekarang sudah bisa dibuka, jadi bisa dibangun perumahan dan sektor pembangunan lainnya. Jadi selama ini tidak boleh,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa implementasi RTRW harus dijalankan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. Selain itu, pengawasan juga perlu diperkuat agar peruntukan lahan tidak disalahgunakan dan tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Rudi juga menekankan bahwa RTRW seharusnya menjadi landasan percepatan pembangunan dan investasi berkelanjutan di Kabupaten Kobar. Dengan ruang yang lebih jelas dan legal, peluang investasi di berbagai sektor akan semakin terbuka dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia berharap proses setelah disepakati antara eksekutif dan legislatif menjadi perda, proses di tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. “Semoga Ranperda ini tidak lama prosesnya di provinsi sehingga segera resmi menjadi perda,” pungkas Rudi. (sam/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers