SUKAMARA - Adanya laporan warga tentang tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di pinggiran Kota Sukamara langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Sukamara Masduki. Bupati langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi THM dan meminta pemilik menutup kegiatannya.
"Adanya laporan masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan tempat hiburan malam dan dilakukan sidak untuk memastikannya dan langsung meminta pemilik untuk menutup kegiatan," kata Masduki, Selasa (6/5).
Keberadaan THM yang beroperasi saat ini sudah meresahkan warga. Apabila dibiarkan tetap beroperasi, dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat dan berakibat buruk bagi lingkungan.
"Karena memang tidak mengantongi izin maka mulai hari ini diminta tutup dan apabila ada yang masih beroperasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tegas Masduki.
Dengan dilaksanakannya sidak dan adanya kesadaran pemilik untuk menutup kegiatan hiburan maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukamara diminta melalukan pengawasan secara langsung di lokasi, guna memastikan kegiatan di tempat tersebut benar-benar tidak melakukan kegiatan.
"Saya minta petugas Satpol PP untuk melakukan pemantauan. Apabila masih ada yang beroperasi maka akan ditindaklanjuti," tukas Masduki. (fzr/yit)