KUALA KURUN - Seluruh kepala perangkat daerah hingga camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama inovasi daerah tahun 2025, khususnya berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Dengan penandatanganan komitmen itu, kami ingin inovasi daerah menjadi perhatian lebih bagi seluruh kepala perangkat daerah," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (6/5/2025).
Dia mengatakan, harus ada enam inovasi berkaitan dengan enam pelayanan dasar terpenuhi yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
"Saat ini, pemerintah pusat menerapkan efisiensi, yang tentu berdampak pada pemerintah daerah. Tapi dengan adanya efisiensi, perangkat daerah harus mampu menjawab tantangan, salah satunya dengan berinovasi," terangnya.
Dia berharap perangkat daerah bisa membuat suatu inovasi yang dilaksanakan dan diterapkan, serta memiliki tingkat kematangan yang dapat dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Innovative Government Award (IGA), sehingga akan memberikan nilai lebih bagi Kabupaten Gumas.
"Jangan sampai inovasi hanya menjadi daftar yang tidak dikerjakan, dan ketika diminta laporan dan bukti dukungnya tidak dapat disajikan," jelasnya.
Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir status inovasi kabupaten mengalami naik turun.
"Tahun 2020 mendapatkan predikat kurang inovatif, tahun 2021 kurang inovatif, di tahun 2022 naik jadi inovatif, tahun 2023 turun menjadi kurang inovatif, dan tahun 2024 kembali naik mendapatkan predikat inovatif," pungkasnya. (arm/fm)