PANGKALAN BUN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendorong pemerintah daerah meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas Semanggang dan Puskesmas Kumai. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kobar Hj Yayang Desyarini.
Menurutnya, jika sarana prasarana di Puskesmas Semanggang maupun Puskesmas Kumai lengkap maka kedua puskesmas tersebut dapat menjadi pusat kesehatan masyarakat (PKM) pratama type D. Hal itu untuk mengurai membeludaknya pasien rawat inap di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
"Puskesmas Semanggang di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Puskesmas Kumai, keduanya harus kita siapkan sebagai rumah sakit pratama type D, mengingat Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun merupakan rumah sakit rujukan regional Kalimantan Tengah, sehingga pasien rawat inap selalu overload," ujar wakil rakyat dari Fraksi PDIP ini, Selasa (6/5).
Yayang juga menegaskan agar pemerintah daerah mengembangkan pelayanan kesehatan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai, baik peralatan kesehatan maupun sumber daya manusianya, sehingga pasien yang harus menjalani rawat inap tidak harus dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Pasien peserta JKN dengan kasus penyakit ringan bisa ditangani di PKM Pratama.
"Puskesmas Kumai, bangunannya sudah berdiri, tapi belum dilengkapi sarana dan prasarana sama sekali. Sama halnya dengan Puskesmas Semanggang, perlu adanya penambahan termasuk sumber daya manusianya. Ini akan kami perjuangkan agar terwujud rumah sakit pratama type D di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai," imbuhnya.
Yayang juga menyampaikan bahwa peningkatan sarana dan prasarana kesehatan puskesmas dalam rangka meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
"Untuk itu kami harapkan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kobar memperhatikan sarana prasarana kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun puskesmas pembantu, agar pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara adil dan merata," tegas. (sam/yit)