PANGKALAN BUN– Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta Pemerintah Kabupaten Kobar meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintasi ruas Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam). Permintaan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrasi Bangsa Abdul Rohman dalam pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna pekan lalu.
Menurut Abdul Rohman, kondisi Jalan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama rawan mengalami kerusakan apabila dilalui oleh kendaraan bertonase melebihi kapasitas yang diizinkan. Beban kendaraan yang tidak sesuai dengan kekuatan struktur jalan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang terjadi selama ini.
“Jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Maka dari itu, kami meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan angkutan yang melintas, terutama truk,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya penegakan aturan mengenai batas maksimal tonase kendaraan, termasuk pemasangan rambu-rambu peringatan dan pos pemantauan di titik-titik strategis. Hal ini menurutnya penting untuk mencegah kerusakan jalan yang berujung pada kerugian besar dalam anggaran pemeliharaan infrastruktur.
Lebih lanjut Fraksi Demokrasi Bangsa mengusulkan agar Pemkab Kobar berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan razia rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggar. Pengawasan yang konsisten diyakini mampu menekan laju kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan overtonase.
Dengan adanya langkah dari pemerintah daerah, kualitas jalan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama dapat tetap terjaga, sehingga mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas warga. (sam/yit)