PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) H. Rudi Imam Gunawan menegaskan bahwa wilayah Kotawaringin Barat harus bersih dari peredaran minuman keras (miras). Ia mendorong pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih intensif dalam melakukan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi pusat penjualan miras.
Menurut Rudi, peredaran miras di Kotawaringin Barat sudah sangat mengkhawatirkan, karena dengan mudahnya masyarakat mendapatkan barang haram tersebut. Ia menilai hal ini sangat membahayakan masa depan generasi muda karena dampak miras bisa merusak kesehatan dan tatanan sosial masyarakat secara luas.
Politikus Golkar itu menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk miras dan narkoba. Oleh sebab itu, segala bentuk peredaran miras harus diberantas hingga tuntas di wilayah Kobar. Ia juga mengingatkan agar hotel-hotel di Pangkalan Bun tidak menyediakan miras dalam pelayanan mereka.
“Apapun itu, Kobar harus bersih dari peredaran miras. Satpol PP harus terus melakukan razia di tempat-tempat yang dicurigai, dan harus ditindak tegas. Termasuk hotel-hotel juga tidak boleh menyediakan miras,” ujar Rudi Imam Gunawan dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa Kobar sudah memiliki dasar hukum yang kuat yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 tentang larangan peredaran miras. Meski demikian, dia menilai denda sebesar Rp 50 juta bagi pelanggar masih terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Rudi mendorong revisi terhadap besaran denda tersebut agar menjadi lebih berat dan mampu mencegah pelanggaran berulang.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengajak masyarakat Kobar untuk turut serta menjaga lingkungan dari pengaruh miras. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang negatif.
“Kita ingin mencetak generasi yang religius, cerdas, dan berakhlak baik. Keluarga adalah garda terdepan untuk memastikan anak-anak kita tidak terjerumus dalam hal-hal yang merusak masa depan mereka,” tutupnya. (sam/yit)