KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meminta kepada pemerintah desa, agar segera melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi merah putih.
Ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Bagi desa yang belum, saya minta untuk segera melaksanakan musdesus pembentukan koperasi desa merah putih sebelum 31 Mei 2025," tegas Jaya, Rabu (21/5/2025).
Dari 114 desa di Kabupaten Gumas, lanjut dia, baru 59 desa yang melaporkan akan lakukan musdesus, dan sudah tujuh desa yang melakukan musdesus pembentukan koperasi desa merah putih. Tentu itu harus menjadi contoh bagi desa lainnya.
"Koperasi desa merah putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Jangan sampai kita tertinggal dalam melaksanakan amanat Presiden ini," jelasnya.
Selain membentuk koperasi desa merah putih, kata dia, setiap desa diwajibkan membentuk BUMDes dengan mengalokasikan 20 persen dana desa, sebagai penyertaan modal BUMDes mendukung ketahanan pangan.
Itu sesuai Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Mendukung Swasembada Pangan.
"Segera lakukan pembentukan BUMDes di desa.
Jangan sampai ketinggalan mendukung program nasional swasembada pangan ini," terangnya.
Namun berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan baru terdapat 19 BUMDes yang aktif dan berbadan hukum di Kabupaten Gumas. Jumlah itu masih jauh dari cukup.
"Saya tekankan pembentukan BUMDes bukan hanya kewajiban, tetapi peluang meningkatkan ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat," ujarnya.
Dia menginstruksikan kepala desa, perangkat desa dan BPD agar menyalurkan bantuan seperti bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, ADD maupun DD dilakukan secara transparan dan akuntabel, yang benar-benar membutuhkan serta sesuai kriteria.
"Pastikan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran dan berkeadilan. Jangan ada permainan yang merugikan masyarakat, karena saya sering mendapat laporan terkait permasalahan KPM BLT," pungkasnya. (arm/fm)