SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 28 Mei 2025 17:08
Pemkab Kobar Siap Benahi 443 Titik PJU
RAPAT PARIPURNA : Wabup Kobar, Suyanto bersalaman dengan Forkopimda seusai rapat paripurna DPRD Kobar.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berkomitmen untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi.

Pada tahun ini, Pemkab melalui Dinas Perhubungan akan melakukan pembenahan dengan mengganti sebanyak 443 titik PJU yang mati di berbagai wilayah Kotawaringin Barat.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama DPRD saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi pekan lalu.

Ia menegaskan bahwa pembenahan PJU ini merupakan salah satu program prioritas yang telah dirancang guna mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat saat beraktivitas, terutama pada malam hari.

Pemkab juga telah merencanakan pemeliharaan PJU di tahun ini. Lokasi yang menjadi fokus antara lain adalah Jalan Masjid di sekitar area Masjid Kyai Gede dan area pemakaman Kyai Gede.

Pemeliharaan ini akan dilakukan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia demi memastikan PJU kembali berfungsi optimal.

Menurut Suyanto, keberadaan PJU yang layak tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga menciptakan kesan estetika yang baik bagi kota Pangkalan Bun.

Ia menekankan pentingnya keberlanjutan perawatan dan penggantian lampu jalan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan warga.

"Semoga dengan pembenahan ini bisa mengatasi sejumlah ruas jalan yang PJU-nya mati, sehingga masyarakat nyaman dalam melaksanakan aktivitas," ujar Suyanto.

Ia berharap program ini dapat terlaksana dengan maksimal tanpa hambatan berarti di lapangan.

Pemkab juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga fasilitas penerangan jalan yang telah diperbaiki agar dapat berfungsi jangka panjang.

Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan kualitas penerangan jalan di Kotawaringin Barat semakin baik di masa mendatang. (sam/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers