PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan dari perwakilan Kedutaan Besar Inggris pada Senin (30/6/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjalin kerja sama bilateral di bidang penanggulangan bencana, khususnya untuk perlindungan warga negara Inggris yang tengah melakukan kunjungan wisata atau penelitian di wilayah Kobar.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Martogi Siallagan, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak Kedutaan bersama tim konsultan membahas sejumlah aspek penanggulangan bencana.
Topik yang dibahas meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta tahap pemulihan pascabencana.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. Pihak Kedutaan Besar Inggris juga meninjau langsung fasilitas dan peralatan penanggulangan bencana yang kami miliki. Mereka menyampaikan harapan akan adanya kerja sama penanganan bila ada warga negara Inggris yang mengalami musibah selama berada di wilayah Kobar,” ujar Martogi.
Martogi menambahkan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, merupakan destinasi penelitian dan ekowisata yang cukup diminati wisatawan asing, termasuk dari Inggris.
Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara BPBD dan Kedutaan Besar menjadi penting untuk menjamin keselamatan dan penanganan cepat apabila terjadi bencana atau situasi darurat.
“Dengan adanya kunjungan ini, kami berharap kapasitas BPBD dalam penanganan bencana dapat semakin meningkat. Selain itu, ini juga menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Inggris, khususnya dalam konteks penanggulangan bencana,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPBD sebagai lembaga daerah memiliki mandat yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Tugas kami mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari perencanaan hingga pemulihan. Jadi kami akan selalu siap turun langsung di lapangan kapan pun diperlukan,” tutup Martogi. (sam/fm)