KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK), atas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, melalui zoom meeting yang dilaksanakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng.
"FGD ini untuk meningkatkan level maturitas SPIP secara signifikan tahun 2025, serta membangun budaya kerja yang integritas dan profesional," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Minggu (6/7).
Dari hasil FGD tersebut, asesor perangkat daerah akan melakukan penilaian mandiri terhadap penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada tahun 2025 dengan dilengkapi bukti pendukung. Kemudian akan dilakukan penilaian ketaatan oleh Asesor Inspektorat.
"Tim penilaian ketaatan mewajibkan perangkat daerah melengkapi kekurangan bukti pendukung atau berkoordinasi langsung dengan Inspektorat. Ini dilakukan menuju SPIP transparan dan berkualitas," tegasnya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan SPIP terintegrasi bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai dari tujuan organisasi tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Dengan SPIP terintegrasi, akan tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengurangan risiko terjadi penyimpangan, peningkatan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, mendukung reformasi birokrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik," jelasnya.
Dia mengakui, SPIP terintegrasi bukanlah sekadar instrumen administratif, akan tetapi menjadi pilar utama dalam memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
"Kami ingin memastikan SPIP bukan hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten di setiap unit kerja," terangnya.
Saat pelaksanaan FGD, seluruh peserta saling berdiskusi, mengurai permasalahan yang ada, menyelaraskan data, serta memperkuat komitmen bersama dalam penguatan SPIP terintegrasi secara menyeluruh.
"Dengan penyelenggaraan SPIP terintegrasi, maka akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan," pungkasnya. (arm/yit)