PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
Menurut Fairid, transformasi digital bukan sekadar mengadopsi teknologi, melainkan sebuah langkah perubahan menyeluruh yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Dalam era digitalisasi ini, kita dihadapkan pada tantangan dan peluang yang luar biasa. Pemerintah berkomitmen mendorong reformasi pengadaan melalui digitalisasi. Salah satunya dengan penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang telah dilengkapi berbagai penyempurnaan sistem dan mekanisme transaksi,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Fairid menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Versi terbaru katalog ini mengusung sejumlah fitur unggulan, salah satunya adalah integrasi sistem pembayaran melalui Cash Management System yang terhubung langsung dengan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Kita dituntut untuk lebih teliti dan disiplin dalam menjalankan seluruh prosedur, mulai dari pemesanan, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Adaptasi terhadap sistem baru ini sangat penting untuk mencegah kesalahan prosedur dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Wali Kota juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan, demi menyongsong reformasi birokrasi berbasis digital yang lebih modern, efisien, dan adaptif.
“Ini komitmen pemerintah kota. Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital,” tandasnya. (daq/fm)