PANGKALAN BUN–Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengusulkan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus pertambangan pasir. Ini sebagai solusi jangka panjang atas permasalahan pasokan pasir bangunan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Usulan ini disampaikan melalui pemandangan umum fraksi pada saat rapat paripurna baru-baru ini, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar pembangunan di daerah.
Juru bicara Fraksi Golkar dr Ery Eryansyah menyampaikan bahwa selama ini masyarakat sering kesulitan mendapatkan material pasir, terutama saat terjadi razia atau penertiban tambang ilegal.
“Untuk mengantisipasi dampak dari penertiban terhadap ketersediaan material pasir, kami mengusulkan agar Pemerintah Daerah mencarikan solusi yang tepat agar tidak terjadi kekosongan pasokan,” ujarnya.
Pembentukan BUMD ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjamin kelangsungan suplai pasir dan tanah timbun yang legal dan terkontrol. Dengan adanya BUMD, kata Ery, pemerintah bisa ikut campur tangan secara langsung dalam penyediaan material penting tersebut demi menunjang pembangunan infrastruktur yang semakin meningkat di Kobar.
Ery juga menegaskan bahwa ketersediaan pasir dan bahan bangunan lainnya menjadi komponen penting yang harus dijaga keberlanjutannya, baik untuk proyek pemerintah maupun kebutuhan masyarakat umum.
“Kami mendorong agar hal ini menjadi bahan pemikiran bersama, agar proses pembangunan tidak terganggu dan masyarakat tetap bisa terlayani,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan pasir saat penertiban tambang liar bukanlah hal baru. Bahkan di beberapa wilayah, aktivitas pembangunan sempat tersendat karena terbatasnya pasokan material bangunan yang mudah diakses.
Dengan hadirnya BUMD yang fokus pada pertambangan pasir, diharapkan juga dapat membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara legal dan berkelanjutan. Fraksi Golkar berharap, usulan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti dalam kebijakan yang konkret. (sam/yit)