PANGKALAN BUN – Peristiwa viral yang melibatkan para sopir travel di kawasan Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD Kobar, H Rudi Imam Gunawan. Ia menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar untuk memberikan respons cepat atas peristiwa ini. Kehadiran Dishub pada saat kedatangan kapal sangat diperlukan agar tidak terjadi pungutan liar (pungli) kepada para penumpang," ujar Rudi Imam, Kamis (31/7).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu juga memberikan saran kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penertiban terhadap travel-travel liar yang tidak mengantongi izin resmi. Menurutnya, regulasi dan pengawasan yang jelas sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana transportasi yang aman dan tertib, khususnya di area pelabuhan.
Rudi juga menyinggung perlunya pengaktifan kembali moda transportasi legal seperti taksi berpelat kuning dengan trayek resmi Pangkalan Bun–Kumai. Menurutnya, selain memberikan rasa aman kepada penumpang, hal ini juga akan mendukung penataan transportasi di wilayah Kotawaringin Barat secara menyeluruh.
"Kami harap Pemkab Kobar bisa segera mengambil tindakan konkret. Jangan sampai peristiwa seperti ini kembali mencoreng citra daerah di mata para pendatang dan wisatawan," tegas Rudi.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa segala bentuk pungli merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap layanan transportasi daerah. Oleh karena itu, penegakan aturan dan pengawasan di lapangan harus menjadi prioritas bersama. (sam)