KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menyatakan penolakan terhadap program transmigrasi di Provinsi Kalteng, khususnya Kabupaten Gumas.
"Saya tegas menolak program transmigrasi, karena berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat dan mengusik tatanan kehidupan lokal yang sudah mengakar selama turun-temurun," tegas Binartha, Kamis (14/8).
Dia menegaskan, selama ini tidak pernah ada usulan dari daerah terkait program transmigrasi ke pemerintah pusat.
"Saya tidak antipembangunan. Akan tetapi program transmigrasi harus dikaji ulang secara mendalam. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah leluhurnya sendiri," terangnya.
Dia menuturkan, transmigrasi bukan solusi tepat untuk pembangunan daerah, kalau tidak didahului dengan dialog terbuka bersama masyarakat adat, tokoh desa dan para pemangku kepentingan lokal.
"Saya khawatir kehadiran para transmigran dalam skala besar akan berpotensi memicu konflik lahan, perubahan sosial-budaya, dan ketimpangan akses ekonomi," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini mengaku tidak menolak kehadiran orang dari luar Pulau Kalimantan masuk ke Kabupaten Gumas. Tetapi yang ditolak itu adalah cara masuknya yang justru merusak tatanan yang ada.
"Saya ingin hak tanah adat itu harus dihormati, dan masyarakat lokal menjadi subjek pembangunan, bukan korban kebijakan," ujarnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) mengakui sangat miris karena masih banyak masyarakat Dayak di Kabupaten Gumas yang belum sejahtera. Hak-hak mereka yang harus didapat, seperti hak kepemilikan tanah saja susah dalam kepengurusan.
"Untuk itu, yang perlu dilakukan pemerintah pusat adalah pemetaan kebutuhan tenaga kerja, hingga penyediaan lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal," jelasnya.
Dia menambahkan, program transmigrasi nasional justru akan menciptakan kegelisahan masyarakat. Sejatinya pemerintah pusat harus memperhatikan potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul dari program tersebut. (arm/yit)