KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah kabupaten memprioritaskan penyelesaian program-program wajib dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Juru Bicara Banggar DPRD Gumas, Charles Frengki, menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat pembahasan perubahan APBD yang digelar pada Kamis (4/9).
“Kami minta agar prioritas perubahan APBD diarahkan pada penyelesaian program wajib, seperti pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Selain itu, menurut Charles, perubahan APBD juga perlu difokuskan pada pemeliharaan infrastruktur dasar serta penyediaan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan fasilitas sekolah rakyat.
Ia menekankan pentingnya setiap perangkat daerah menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur, berdasarkan proyeksi anggaran yang telah disusun, agar program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Anggaran perubahan yang disetujui harus direalisasikan sesuai target capaian indikator kinerja, sehingga selaras dengan dokumen perencanaan daerah dan visi-misi Kabupaten Gunung Mas,” jelas Charles.
Banggar DPRD juga meminta agar perubahan APBD 2025 tetap mengacu pada arahan strategis pemerintah pusat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Charles turut mengingatkan pentingnya skema jangka pendek untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, mengingat tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana tersebut.
“Perlu dilakukan pemantauan ketat terhadap realisasi belanja hingga triwulan IV agar likuiditas anggaran tetap terjaga,” tambah politikus Partai Golkar itu.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penertiban pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta evaluasi terhadap potensi pajak baru.
“Kami juga mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor perkebunan kelapa sawit, agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” pungkasnya. (arm/yit)