SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 22 September 2025 10:39
Tetapkan 15 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026
SINERGI: Unsur pimpinan DPRD Kobar bersalaman dengan Forkopimda, usai rapat paripurna DPRD Kobar, baru-baru tadi.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Jumat (18/9/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kobar Mina Irawati menyampaikan, penyusunan Propemperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menurutnya, setiap daerah wajib memiliki perencanaan pembentukan peraturan yang sistematis, terpadu, dan terprogram.

"Propemperda jadi instrumen penting dalam merancang regulasi daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan," ujar Mina Irawati.

Ia memaparkan, daftar prioritas Propemperda 2026 telah disepakati bersama antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah. Dari 15 Ranperda yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah dan Kearifan Lokal, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang di Tempat Umum.

Sementara 13 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah, yang mencakup regulasi keuangan daerah, tata kelola organisasi masyarakat, hingga pengaturan rumah kos dan barak.

Beberapa Ranperda usulan pemerintah di antaranya ; Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, ada pula Ranperda yang merevisi aturan lama, seperti Perda Kabupaten Layak Anak, Perda Barang Milik Daerah, Perda Pajak dan Retribusi Daerah, hingga Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Mina Irawati menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah tetap dapat mengusulkan Raperda di luar Propemperda apabila ada situasi mendesak seperti bencana, konflik, atau kerja sama tertentu.

“Kami berharap hasil Propemperda Tahun 2026 ini menjadi wujud komitmen bersama untuk membentuk Perda yang berkualitas, partisipatif, serta sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (sam/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers