PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin mendorong agar Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk di desa dan kelurahan se-Kobar segera memulai operasional usaha.
Menurutnya, setiap koperasi perlu menjalankan kegiatan usaha yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah telah memfasilitasi pembentukan 81 KMP di desa dan 13 KMP di kelurahan. Seluruh koperasi ini sudah memiliki badan hukum yang sah dan siap bergerak secara administratif. Kini tinggal memulai operasionalnya, sesuai bidang usaha yang telah diajukan," kata Mulyadin, Senin (23/9).
Ia mengingatkan agar pengurus koperasi tidak tergesa-gesa dalam memulai usaha tanpa perencanaan matang. Bidang usaha yang dijalankan harus berdasarkan potensi wilayah dan prospek ke depan.
"Kalau memang memiliki prospek yang bagus, silakan dimulai. Tapi jika tidak, jangan dipaksakan," tegasnya.
Mulyadin juga menekankan bahwa dana permodalan yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini penting dipahami. Karena sifatnya pinjaman, maka harus dikembalikan sesuai tenor dan bunga yang telah ditetapkan. Maka, pengurus koperasi harus berhati-hati dalam menentukan bidang usaha," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung percepatan operasional KMP. Namun, pencairan dana tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing bank dalam menyalurkan kredit kepada koperasi.
Mulyadin juga mendorong agar pemerintah daerah turut aktif dalam mempercepat operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
"Tujuannya jelas, yakni menggerakkan ekonomi lokal dan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih," pungkasnya. (sam/yit)