PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, mengapresiasi penyelenggaraan acara adat Polas Mantir atau Nyangkolatn yang digelar Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kobar. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Betang Pasir Panjang, pekan lalu, dan dinilai sebagai langkah penting dalam pelestarian budaya masyarakat Dayak Tomun.
Dalam acara tersebut, Mulyadin hadir bersama Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari. Keduanya menerima gelar kehormatan adat dalam prosesi yang dipimpin oleh tetua adat setempat.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Polas Mantir merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman. Ini juga menjadi bentuk sosialisasi bahwa adat istiadat suku Dayak Tomun masih hidup dan relevan," ujar Mulyadin.
Ia menilai, modernisasi dan perkembangan zaman kerap menyebabkan nilai-nilai budaya mulai tergerus. Menurutnya, prosesi adat seperti Polas Mantir mampu menghidupkan kembali nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat yang diwariskan para leluhur.
Lebih lanjut Mulyadin menyampaikan harapannya agar hukum adat dapat berjalan beriringan dengan hukum positif. Penyelesaian perselisihan melalui jalur adat, menurutnya, dapat menjadi alternatif penyelesaian berbasis kearifan lokal.
"Penanganan melalui adat bukan berarti mengesampingkan hukum formal, tetapi menjadi pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan nilai kekeluargaan," tegasnya.
DPRD Kobar, kata Mulyadin, berkomitmen mendukung pelestarian budaya daerah. Ia berharap kegiatan seperti Polas Mantir terus digelar secara berkala sebagai upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Dayak Tomun di tengah arus globalisasi. (sam/yit)