SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 06 Oktober 2025 17:15
Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda
Ketua DPRD Kotawaringin Barat Mulyadin.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan rumah kos dan barak. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, mengatakan selama ini belum ada payung hukum yang mengatur secara khusus rumah kos dan barak di wilayah Kobar. Akibatnya, aktivitas keluar masuk penghuni di sejumlah tempat kos dan barak sulit dipantau dengan baik.

“Dengan adanya Perda ini, nantinya kita bisa mengetahui siapa saja penghuni kos atau barak dan di mana mereka tinggal. Ranperda ini diajukan melalui Badan Kesbangpol,” ujarnya.

Mulyadin menjelaskan, pengaturan ini penting mengingat pertumbuhan jumlah rumah kos dan barak di Kobar meningkat seiring perkembangan ekonomi dan mobilitas penduduk. Tanpa aturan yang jelas, potensi munculnya masalah sosial, keamanan, dan administrasi kependudukan bisa terjadi. Oleh karena itu, DPRD menilai pembentukan Perda ini sangat mendesak.

Dalam Perda tersebut akan diatur kewajiban pemilik rumah kos dan barak untuk mendata penghuni secara berkala dan melaporkannya kepada pemerintah setempat. Dengan sistem pendataan yang tertata, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pengawasan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Mulyadin menambahkan, penyusunan Ranperda ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah terkait, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat. Hal ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada pemilik usaha, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan kenyamanan penghuni.

DPRD Kobar berharap Ranperda tentang rumah kos dan barak dapat dibahas dan disahkan tepat waktu pada tahun 2026. Dengan adanya regulasi tersebut, pengawasan dan pengaturan hunian sejenis di wilayah Kobar diharapkan menjadi lebih tertib dan transparan, serta meningkatkan ketertiban umum dan memperkuat basis data kependudukan daerah. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers