SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00
Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif
RAPAT: Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sepakat untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sepakat untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Ketiga ranperda tersebut meliputi: Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Muhammad Syamsuri, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya penurunan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp307,55 miliar. Penurunan ini dinilai berdampak signifikan terhadap struktur APBD 2026.

“Situasi ini harus direspons dengan langkah efisiensi dan rasionalisasi, namun tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Syamsuri. Ia menambahkan bahwa kondisi ini bisa menjadi momentum untuk menata ulang arah pembangunan daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil.

Syamsuri menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, penguatan sektor unggulan, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal. Dengan strategi tersebut, ia meyakini Kobar dapat menjadi daerah yang mandiri secara ekonomi, tangguh secara fiskal, dan sejahtera bagi masyarakat.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, Fraksi Golkar menilai aturan ini penting untuk memperkuat kesejahteraan sosial. “Potensi zakat dan sedekah di Kobar cukup besar, tetapi belum dikelola secara optimal. Dengan adanya perda, diharapkan pengelolaan dana umat menjadi lebih terarah, transparan, dan profesional sesuai prinsip syariah,” tambahnya.

Sementara itu, seluruh fraksi lainnya juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum BPR Marunting Sejahtera, dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

Dengan adanya kesepakatan dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga Ranperda ini akan dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah. (sam)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:54

Dewan Gelar RDP soal Full Day School

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 29 September 2025 10:39

Wakil Ketua DPRD Dorong Penambahan Rute Transportasi Laut dan Udara

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 26 September 2025 12:03

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Pelestarian Adat Polas Mantir

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 24 September 2025 16:35

Ketua DPRD Kobar Dorong Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 22 September 2025 10:39

Tetapkan 15 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers