SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00
Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif
RAPAT: Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sepakat untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sepakat untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Ketiga ranperda tersebut meliputi: Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Muhammad Syamsuri, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya penurunan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp307,55 miliar. Penurunan ini dinilai berdampak signifikan terhadap struktur APBD 2026.

“Situasi ini harus direspons dengan langkah efisiensi dan rasionalisasi, namun tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Syamsuri. Ia menambahkan bahwa kondisi ini bisa menjadi momentum untuk menata ulang arah pembangunan daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil.

Syamsuri menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, penguatan sektor unggulan, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal. Dengan strategi tersebut, ia meyakini Kobar dapat menjadi daerah yang mandiri secara ekonomi, tangguh secara fiskal, dan sejahtera bagi masyarakat.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah, Fraksi Golkar menilai aturan ini penting untuk memperkuat kesejahteraan sosial. “Potensi zakat dan sedekah di Kobar cukup besar, tetapi belum dikelola secara optimal. Dengan adanya perda, diharapkan pengelolaan dana umat menjadi lebih terarah, transparan, dan profesional sesuai prinsip syariah,” tambahnya.

Sementara itu, seluruh fraksi lainnya juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum BPR Marunting Sejahtera, dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.

Dengan adanya kesepakatan dari seluruh fraksi, pembahasan ketiga Ranperda ini akan dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah. (sam)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers