PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Ranperda tersebut telah diterima oleh enam fraksi DPRD Kobar dan akan dibahas bersama dua ranperda lainnya yang diajukan eksekutif.
Fraksi Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Juru bicara Fraksi Golkar, Muhammad Syamsuri, mengatakan bahwa perubahan bentuk badan hukum BPR Marunting Sejahtera merupakan upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2024.
“Perubahan ini penting untuk memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan daya saing BUMD di sektor keuangan,” ujar Syamsuri dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/10).
Ia menambahkan, sebagai Perseroda, BPR Marunting Sejahtera diharapkan memiliki fleksibilitas usaha yang lebih luas, termasuk dalam mengembangkan produk dan layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Fraksi Golkar juga mendorong agar BPR Marunting Sejahtera memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah perdesaan. Hal ini dinilai penting agar kehadiran BUMD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku ekonomi kecil di seluruh pelosok Kobar.
Selain itu, transformasi menjadi Perseroda dinilai dapat meningkatkan efisiensi, profesionalisme, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya menjaga kepemilikan saham pemerintah daerah sebagai bentuk kontrol publik.
“Kami berharap orientasi Perseroda tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat,” ujar Syamsuri.
Dengan potensi yang dimiliki, BPR Marunting Sejahtera diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat inklusi keuangan di Kotawaringin Barat. (sam/yit)