KUALA PEMBUANG - Meski sejak 25 Agustus 2015 lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan belum bisa melakukan proses cetak pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), namun pelayanan terus dilakukan. Proses cetak KTP terkendala adanya perbaikan server data kependudukan di data center pusat yang ada dibawah naungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Kementrian Dalam Negeri.
Kadisdukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim mengatakan, saat ini pelayanan perekaman E-KTP terus berjalan, namun belum bisa mencetak E-KTP. Penduduk hanya diberikan surat keterangan pengganti KTP yang menyatakan bahwa orang tersebut sudah melakukan perekaman dan masih menunggu proses pencetakan E-KTP.
Dijelaskanya, memang surat tersebut hanya bersifat sementara dan jika memang nantinya server sudah bisa digunakan maka data yang sudah kita lakukan perekaman secara off line beberapa waktu lalu akan kita kirim dan segera akan dicetak. ”Nanti kita akan kirim ke kecamatan masing-masing jika sudah dicetak,” katanya.
Berdasarkan surat yang kami terima hingga saat ini masih dalam proses perbaikan server secara berkala di Data Center Pusat dan juga adanya pemindahan data center yang sebelumnya di jalan kalibata ke jalan raya pasar minggu sehingga belum bisa dilakukan proses cetak E-KTP untuk seluruh Indonesia.
Mansyur mengimbau kepada seluruh warga Seruyan yang hendak melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP diminta untuk bersabar. Pihaknya belum mengetahui kapan proses berbaikan server di Data Center Dirjen Kependudukan Kementrian Dalam Negeri dari di Jakarta akan selesai. (hen/yit)