PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terus bergerak aktif mengajak masyarakat mengelola sampah hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kobar.
Anggota Komisi C DPRD Kobar Muhammad Yasir Fajar Afrizal mengatakan, kegiatan yang dilakukan DLH sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sampah kini menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada DLH Kobar yang tanpa kenal lelah bergerak aktif dalam pengelolaan sampah. Kegiatan ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan ekosistem,” ujar Yasir, Rabu (23/10).
Berdasarkan data DLH Kobar, volume sampah dari enam kecamatan di daerah tersebut mencapai 51.608,18 ton per tahun, seluruhnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Gerakan pengelolaan sampah ini sangat tepat untuk mengurangi beban TPA. Jika tidak dimulai dari sekarang, sampah akan menumpuk menjadi gundukan besar,” jelas Yasir.
Ia menambahkan, langkah DLH melibatkan desa dan kelurahan dalam pengelolaan sampah merupakan strategi efektif. Pengelolaan sampah, kata dia, tidak hanya soal pengangkutan, tetapi juga mencakup pengumpulan, pengolahan, dan daur ulang dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Ketika sampah dipilah dengan baik, maka bisa menjadi sumber pendapatan, misalnya melalui bank sampah yang sudah dibentuk DLH di beberapa wilayah. Kami berharap masyarakat berkomitmen mendukung program ini dengan melakukan pemilahan dari sumbernya,” tambahnya.
Selain itu, Yasir menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik serta membiasakan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah.
“Sampah rumah tangga merupakan penyumbang terbesar. Jika masyarakat bisa memilah, maka sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang. Dengan demikian, kebersihan lingkungan terjaga dan dapat memberikan manfaat ekonomi,” pungkasnya. (sam/yit)