KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha, meminta pihak berwenang, agar mengawasi ketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari aktivitas pelangsir.
"Sekarang ini, warga resah karena semakin marak aktivitas pelangsir di SPBU. Perlu pengawasan ketat sehingga BBM itu tidak diselewengkan oleh oknum yang secara pribadi hanya mencari untung," ujarnya, Rabu (29/10).
Pria yang akrab disapa Obin ini mengungkapkan, pelansir yang membeli BBM di SPBU di Kota Kuala Kurun dalam jumlah besar untuk dijual kembali, jelas merugikan masyarakat dan menyalahi aturan.
"BBM itu untuk masyarakat umum, bukan hanya pelansir. Penjualan BBM di SPBU di Kota Kuala Kurun ini harus diatur dan diawasi. Jangan sampai diserobot oleh pelansir," tegasnya.
Obin pun meminta kepada pengelola SPBU di Kota Kuala Kurun dan instansi terkait untuk lebih ketat dalam menerapkan sistem pembelian. Kalau dibiarkan terus menerus, maka dampaknya akan berantai.
"Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara rutin, agar tidak ada ruang bagi pelansir nakal untuk bermain demi keuntungan sendiri," imbuhya.
Pihaknya pun akan terus mendorong Pemkab Gumas melalui dinas terkait dan aparat penegak hukum, untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelansiran BBM di SPBU Kota Kuala Kurun.
"Jangan sampai BBM yang dijual di SPBU malah dimanfaatkan oleh mereka yang menjadi pelansir," tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Obin menambahkan, dengan adanya pengaturan yang lebih ketat dan adil terhadap BBM yang dijual SPBU Kota Kuala Kurun, maka masyarakat kecil tidak kesulitan mendapatkan BBM, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup pada bahan bakar seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.
"Apabila pengaturan penjualan BBM itu jelas, maka pelansir tidak akan punya ruang untuk bermain," tandasnya. (arm/gus)