SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 04 November 2025 14:41
Pembinaan Kades Lebih Diperkuat
HADIRI PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yulius Agau prihatin terhadap adanya oknum kepala desa (kades) yang masih tersandung permasalahan hukum, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kades lainnya. Saya berharap agar segera dilakukan pembinaan kepada kades dan perangkat desa diperkuat lagi, sehingga kasus tindak pidana korupsi tidak terulang kembali," ucap Yulius Agau, Senin (3/11).

Dia mengatakan, pembinaan dapat dilakukan oleh perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, maupun aparat penegak hukum. Ini berujuan agar kades dan perangkat desa benar-benar memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, dalam hal pengelolaan anggaran.

"Saya juga sudah terus mengingatkan kades dan perangkat desa, agar tidak bermain-main dengan anggaran," tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kades akan sangat merugikan masyarakat desa. Sebab biasanya pelayanan, pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa akan terhambat.

"Jangan sampai tergiur melakukan tindak pidana korupsi, karena jika sampai terjerat hukum, maka dampaknya akan sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat desa," jelasnya.

Sebelumnya, RM (30) yang merupakan oknum Kades Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat ditetapkan jadi tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2023. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (kejari) setempat.

"Tersangka RM ini diduga melakukan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan maupun penggunaan DD dan ADD tahun anggaran 2023," ujarnya.

Modusnya adalah dengan mengelola anggaran yang bukan kewenangan, melakukan markup harga pada laporan pertanggungjawaban (SPj), membuat bukti SPj fiktif, serta menggunakan anggaran itu untuk kepentingan pribadi.

"Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Gumas, perbuatan tersangka menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp 273.077.601," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers