PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat terus menggelar razia terhadap pekera seks komersial (PSK) di sejumlah lokalisasi. Hal ini mendapat apresiasi dari Plt Bupati Kobar Bambang Purwanto karena Satpol PP Kobar bisa diandalkan.
Baru-baru ini Satpol PP Kobar menangkap 20 pelacur dari Lokalisasi Kalimati Lama di Desa Pasir Panjang dan empat perek di Simpang Kodok Jalan Ahmad Yani kilometer 15 arah Pangkalan Bun-Sampit. Menurut Bambang, apapun yang dilakukan Satpol PP itu sudah disetujui olehnya. Termasuk razia di hotel berbintang saat dugem.
”Bahkan kalau perlu sikat treus PSK yang masih beroperasi. Sampai capek dan PSK merasa terusik dan kita pulangkan ke daerah asal. Ketika PSK beraksi terus penyakit HIV juga terus menjalar ke banyak orang,” ujar Plt Bupati Kobar Bambang Purwanto kemarin (22/9).
Masalah prostitusi di Kobar tidak ada yang dilegalkan, termasuk Lokalisasi Kalimati Baru di Dukuh Mola. “Kalau di sana (Dukuh Mola) kita bisa awasi kesehatannya. Ketika ada yang terdeteksi penyakit HIV, langsung dipulangkan dan tidak menularkan penyakit. Tapi ketika dukuh mola ditutup juga tidak memberikan solusi bisa saja para PSK ini jualanya sembunyi-sembunyi dan kita tidak bisa pantau,” bebernya. (rin/yit)