SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 25 September 2015 22:15
Penyetrum Ikan Ditangkap
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang bersama jajaran dan pihak terkait memperlihatkan barang bukti.

PALANGKA RAYA – Sembilan warga Petuk Barunai Kecamatan Rakumit, Kota Palangka Raya, ditangkap jajaran Polsek Bukit Batu. Mereka diringkus aparat karena melakukan penyetruman ikan di sungai yang membahayakan ekosistem alam.

Warga yang ditangkap, yakni NK (21), TU (60), SU (32), TT (27), IR (30), UD (36), AS (35), IM (23), dan JH (25).  Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat kelotok, lima generator, dua mesin, dan 100 kg ikan berbagai jenis. Para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bukit Batu Iptu Angga Yuli Hermanto dan Kapospol Rakumpit Ipda Damias, serta Kanit Reskrim Ipda Rahail, Selasa (21/9), sekitar pukul 11.30 WIB. Demi pengembangan dan penyelidikan mendalam, kasus itu baru dipublikasikan Kamis (24/9).

Ikan hasil setruman dijual ke Pasar Besar Palangka Raya dan pengepul seharga Rp 20 ribu per kilogram untuk ikan jenis lais dan baung. Pelaku akan dijerat Pasal 84 Ayat (1) UURI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Ikan dan Pasal 100 B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmoarang mengapresiasi tindakan tegas jajaran Polsek Buit Batu. ”Penyetruman itu sangat mengancam ekosistem dan ikan kecil pun mati. Bahkan buaya juga bisa mati,” katanya didampingi Wakpolres Kompol Renaldi dan Kapolsek Bukit Batu Angga Yuli Hermanto.

Jukiman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. Tokoh warga di TKP pengungkapan, berkeluh kesah tentang marak penyetruman ikan di wilayah tersebut. Kemudian pihaknya melakukan lidik hingga berhasil meringkus pelaku.

Angga menambahkan, aksi para pelaku sudah berlangsung sejak lima bulan lalu dan menjadi mata pencaharian sehari-hari. Dalam sehari, mereka bisa memperoleh sekitar 100 kg lebih ikan.

Sementara itu, TT mengakui penyetruman ikan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sudah menjadi mata pencaharian mereka. ”Saya tahu itu salah, tetapi demi perut dan keluarga, mau gimana lagi?” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers