SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 25 September 2015 22:15
Penyetrum Ikan Ditangkap
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang bersama jajaran dan pihak terkait memperlihatkan barang bukti.

PALANGKA RAYA – Sembilan warga Petuk Barunai Kecamatan Rakumit, Kota Palangka Raya, ditangkap jajaran Polsek Bukit Batu. Mereka diringkus aparat karena melakukan penyetruman ikan di sungai yang membahayakan ekosistem alam.

Warga yang ditangkap, yakni NK (21), TU (60), SU (32), TT (27), IR (30), UD (36), AS (35), IM (23), dan JH (25).  Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat kelotok, lima generator, dua mesin, dan 100 kg ikan berbagai jenis. Para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bukit Batu Iptu Angga Yuli Hermanto dan Kapospol Rakumpit Ipda Damias, serta Kanit Reskrim Ipda Rahail, Selasa (21/9), sekitar pukul 11.30 WIB. Demi pengembangan dan penyelidikan mendalam, kasus itu baru dipublikasikan Kamis (24/9).

Ikan hasil setruman dijual ke Pasar Besar Palangka Raya dan pengepul seharga Rp 20 ribu per kilogram untuk ikan jenis lais dan baung. Pelaku akan dijerat Pasal 84 Ayat (1) UURI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Ikan dan Pasal 100 B UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmoarang mengapresiasi tindakan tegas jajaran Polsek Buit Batu. ”Penyetruman itu sangat mengancam ekosistem dan ikan kecil pun mati. Bahkan buaya juga bisa mati,” katanya didampingi Wakpolres Kompol Renaldi dan Kapolsek Bukit Batu Angga Yuli Hermanto.

Jukiman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. Tokoh warga di TKP pengungkapan, berkeluh kesah tentang marak penyetruman ikan di wilayah tersebut. Kemudian pihaknya melakukan lidik hingga berhasil meringkus pelaku.

Angga menambahkan, aksi para pelaku sudah berlangsung sejak lima bulan lalu dan menjadi mata pencaharian sehari-hari. Dalam sehari, mereka bisa memperoleh sekitar 100 kg lebih ikan.

Sementara itu, TT mengakui penyetruman ikan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sudah menjadi mata pencaharian mereka. ”Saya tahu itu salah, tetapi demi perut dan keluarga, mau gimana lagi?” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers