SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 26 September 2015 21:23
Setrum Ikan, Delapan Warga Ditangkap
Delapan warga pelaku penyetruman dan peracunan ikan diamankan di Mapolsek Bukit Batu.

PALANGKA RAYA – Penyetruman dan peracunan terhadap ekosistem ikan di Kota Palangka Raya, ternyata banyak dan luput dari pantauan pihak terkait. Terlebih di Kecamatan Rakumpit di Petuk Barunai dan Kecamatan Pahandut di Tanjung Pinang.

Jika terus dibiarkan dan terkesan pembiaran ini berlanjut, maka berakibat serius dan membahayakan kelestarian ekosistem, terutama terhadap silkus kelangsungan hidup berbagai jenis ikan.

“Di Kota Palangka Raya sangat banyak setrum dan peracunan dari tuba terhadap ekosistem ikan. Di Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Pahandut, khususnya di Tanjung Pinang,” tutur Kepala Bidang Perikanan Tangkap Perlindungan dan Pengawasan Perairan Umum Dinas Perikanan dan Pertenakan Kota, Zubaidah, Jumat (25/9).

Aktivitas itu, jelas Zubaidah, tentu berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem ikan, sebab penyetruman dan peracunan tersebut, mengakibatkan ikan-ikan kecil mati dan perairan menjadi tercemar.

Selain itu, berbahaya pula bagi masyarakat sendiri, terlebih yang mengkonsumsi ikan hasil setrum dan racun tersebut, sebab bisa menimbulkan berbagai penyakit dan tentunya mengganggu kesehatan.

“Ini sangat membahayakan, terlebih bila dikonsumsi terus menerus,” ucap wanita berjilbab ini.

Dia meminta aparat bertindak tegas, sehingga jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Sebab keberlangsungan ekosistem ikan sangat penting dalam kehidupan sehari-hari bagi seluruh masyarakat.

”Saya salut dengan Polsek Bukit Batu yang bertindak tegas, ya harus seperti itu. Jangan dibiarkan, tindak dan amankan,” katanya.

Dengan maraknya kegiatan ilegal tersebut, menurut Zubaidah, saat ini pihaknya telah membentuk kelompok pengawas, baik dari unsur pemerintah, TNI dan Polri. Sehingga ke depan aktivitas penyetruman dan peracunan ikan bisa ditekan dan ditiadakan.

“Tujuannya ekosistem alam terjaga dan tidak terganggu, khususnya ikan.” tegasnya.

Untuk itu, Kata Zubaidah, bila masyarakat mengetahui adanya penyetruman dan peracunan, bisa langsung melapor ke polisi atau perangkat desa setempat. Laporan tersebut pasti ditindaklanjuti.

“Ini mikirnya ke depan, demi kelangsungan ekosistem alam, biar anak cucu juga bisa merasakan dan melihat ikan-ikan bersiklus hidup secara normal,” tutup Zubaidah. (daq/vin)  

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers