KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Pria Premos SIK berjanji akan memanggil semua pemilik lahan yang terbakar. Hal ini dilakukan, mengingat kebakaran pekarangan, hutan dan lahan yang terus menerus terjadi di Kota Kuala Kurun dan sekitarnya dalam beberapa pekan belakangan ini.
“Saya melalui Kasat Reskrim Polres Gumas akan memanggil siapapun pemilik lahan untuk dimintai keterangannya,” tegas Premos belum lama ini.
Menurutnya, pemanggilan terhadap pemilik lahan yang terbakar ini hanya untuk dimintai keterangannya saja. Pihaknya pun tidak ingin memprosesnya secara hukum, terkecuali kalau memang tertangkap tangan sedang membakar pekarangan, hutan dan lahan.
“Jika ada masyarakat yang tertangkap tangan dan dengan sengaja membakar pekarangan, hutan dan lahan, maka akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Untuk meminimalisir terjadinya kebakaran pekarangan, hutan dan lahan, kata Premos, ada beberapa lahan yang akan diawasi, yakni lahan yang sudah ditebas, lahan dekat pemukiman yang sangat rimbun dan lahan yang sudah terbakar, namun belum seluruhnya yang terbakar.
“Untuk meminimalisir kebakaran, kita menyebar anggota Polres untuk masuk kedalam hutan, agar terus mengawasi lahan yang rentan dan mudah untuk terjadinya kebakaran pekarangan, hutan dan lahan,” kata Perwira Menengah (Pamen) dengan dua melati dipundak ini. (arm/fin)