SAMPIT – Bocah berusia 16 tahun, Rifqi Yadi, anak putus sekolah ini bukannya bergaul dengan orang baik selama masa mudanya, dirinya malah terjerumus dalam peredaran obat terlarang dan akibatnya dia berurusan dengan polisi.
Rifqi mabuk setelah menelan zenith, karena mengendarai sepeda motor dalam kondisi teler, akibatnya kemudi motor hilang kendali dan masuk sungai kecil di Jalan Pramuka, Sampit, Sabtu (4/10) malam.
Polisi yang menerima laporan sempat menduga, kalau Rifqi merupakan pelaku begal (maling) yang sengaja bersembunyi di tepi sungai. Rifqi diamankan anggota Satlantas Polres Kotim dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu keping pil zenith di kantong celanannya.
“Saya pakai motor punya sepupu, di Jalan Pramuka masuk sungai, saya minta tiga butir zenith dengan teman. Saat itu, pengelihatan saya gelap dan melihat ada lubang jadi menghindar lalu masuk sungai,” ujar Rifqi di Satlantas Polres Kotim.
Rifqi menyebutkan dirinya beli tiga keping zenith dengan seseorang di Jalan Usman Harun, Baamang. Harga per kepingnya Rp 30 ribu. Dirinya tidak mengenal penjual obat golongan G itu.
Rifqi asal Banjarmasin yang baru tiga bulan menetap di Sampit ini mengaku berbeda dengan di tempat tinggalnya (Banjarmasin), dia menyebut jika membawa obat zenith tidak ditangkap. “Sudah berhenti sekolah, menganggur di sini (Sampit) cuma bantu orangtua jualan minyak,” ucapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto mengungkapkan pada Sabtu (4/10) malam pihaknya melaksanakan patroli rutin mengantisipasi aksi balapan liar (Bali). Dalam kegiatan itu, anggota menemukan seorang pengendara yang mengalami laka tunggal dan mengantongi pil zenith. “Benar dia (Rifqi) kami tangkap karena mengantongi zenith,” terangnya, Minggu (4/10).
Diakui Boni, selama patroli malam Minggu, pihaknya tidak hanya mengamankan empat motor yang terindikasi pelaku Bali, juga menangkap dua pemuda yang kedapatan menghisap lem fox dan mengonsumsi pil zenith.
“Selama melakukan patroli, kami juga mengarah kepada hal-hal lain seperti pengendara yang membawa narkoba, seperti obat zenith yang jelas-jelas dilarang,” tegas Boni.
Boni menegaskan kepada yang kedapatan membawa zenith hanya dilakukan pembinaan, karena yang bersangkutan masih dibawah umur. Sementara temuan zenith telah dilaporkan ke Kapolres Kotim. (rm-66/fm)