SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Oktober 2015 22:25
Tempati Lahan Tanpa Izin, Akses PT KPC Diportal Warga
Warga portal gerbang masuk PT. KPC Pelabuhan Tanjung Kalaf, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar

KUMAI - Pintu gerbang perusahaan tambang PT. Kapuas Prima Coal (KPC) di Pelabuhan Tanjung Kalaf, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, diportal oleh puluhan warga dari keluarga Misran Amin (73), Selasa (6/10). Mereka mengklaim lahan miliknya ditempati perusahaan tanpa ada izin.

"Lahan ini milik saya, luasnya sembilan hektare. Kemudian dibeli Ujang Iskandar dua hektare, dan Rudi Salim satu hektare. Saya tidak mengganggu gugat tiga hektare itu. Tapi sisanya bagaimana? Kalau mereka membeli, dari mana? Itu harus dijelaskan," ucap Misran saat mediasi bersama pihak perusahaan, Selasa (6/10).

Menurutnya, ada bukti kepemilikan lahan seluas sembilan hektare tersebut berupa surat keterangan tanah (SKT) yang saat ini ada di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kobar. Pembeli pertama adalah Ujang Iskandar semasa masih menjadi pengusaha. Saat itu Ujang meminjam SKT tersebut dengan alasan pembuatan Setifikat Hak Milik (SHM) di BPN Kabupaten Kobar.  

"Bahkan saat Rudi Halim mau membuat sertifikat, saya bilang SKT-nya ada di BPN, lalu dia ke BPN dan terbit sertifikat. Jadi hak saya itu benar. Satu hal yang membuat saya heran, sisa tanah saya ini kok tiba-tiba ditempati KPC?" kata Misran.

Sementara itu, Direktur Operasional PT KPC Padly Noor mengaku tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi mengenai asal usul tanah ini. Pasalnya, hal itu merupakan ranah hukum dan bukan kewenangan bagian operasional (lapangan). 

"Kami membeli tanah ini tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan ke kuasa hukum kami, Pak Wanto," ujar Padly. 

Dalam mediasi tersebut dari kedua belah pihak mempunyai kesepakatan sementara, yaitu pihak PT. KPC diberbolehkan menjalankan aktivitasnya yang diberi tenggang masa sampai dua pekan ke depan sampai pihak perusahaan memperlihatkan surat izin. Namun pihak PT. KPC tidak diperbolehkan mencabut portal dari warga dan harus melewati jalur lain selain jalan yang diportal.

(rm-70/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers