SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 08 Oktober 2015 22:25
Tempati Lahan Tanpa Izin, Akses PT KPC Diportal Warga
Warga portal gerbang masuk PT. KPC Pelabuhan Tanjung Kalaf, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar

KUMAI - Pintu gerbang perusahaan tambang PT. Kapuas Prima Coal (KPC) di Pelabuhan Tanjung Kalaf, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, diportal oleh puluhan warga dari keluarga Misran Amin (73), Selasa (6/10). Mereka mengklaim lahan miliknya ditempati perusahaan tanpa ada izin.

"Lahan ini milik saya, luasnya sembilan hektare. Kemudian dibeli Ujang Iskandar dua hektare, dan Rudi Salim satu hektare. Saya tidak mengganggu gugat tiga hektare itu. Tapi sisanya bagaimana? Kalau mereka membeli, dari mana? Itu harus dijelaskan," ucap Misran saat mediasi bersama pihak perusahaan, Selasa (6/10).

Menurutnya, ada bukti kepemilikan lahan seluas sembilan hektare tersebut berupa surat keterangan tanah (SKT) yang saat ini ada di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kobar. Pembeli pertama adalah Ujang Iskandar semasa masih menjadi pengusaha. Saat itu Ujang meminjam SKT tersebut dengan alasan pembuatan Setifikat Hak Milik (SHM) di BPN Kabupaten Kobar.  

"Bahkan saat Rudi Halim mau membuat sertifikat, saya bilang SKT-nya ada di BPN, lalu dia ke BPN dan terbit sertifikat. Jadi hak saya itu benar. Satu hal yang membuat saya heran, sisa tanah saya ini kok tiba-tiba ditempati KPC?" kata Misran.

Sementara itu, Direktur Operasional PT KPC Padly Noor mengaku tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi mengenai asal usul tanah ini. Pasalnya, hal itu merupakan ranah hukum dan bukan kewenangan bagian operasional (lapangan). 

"Kami membeli tanah ini tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan ke kuasa hukum kami, Pak Wanto," ujar Padly. 

Dalam mediasi tersebut dari kedua belah pihak mempunyai kesepakatan sementara, yaitu pihak PT. KPC diberbolehkan menjalankan aktivitasnya yang diberi tenggang masa sampai dua pekan ke depan sampai pihak perusahaan memperlihatkan surat izin. Namun pihak PT. KPC tidak diperbolehkan mencabut portal dari warga dan harus melewati jalur lain selain jalan yang diportal.

(rm-70/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers