KUALA PEMBUANG - Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengaku prihatin atas perbuatan seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, yang dipergoki sedang bugil dengan seorang perempuan di dalam kamar kos salah seorang anggota DPRD Seruyan, Selasa (6/10) lalu. Jika perbuatan itu terbukti, kades bisa diberhentikan.
Secara tertulis, kata Yulhaidir, pemerintah daerah memang belum mengetahui masalah ini. Namun dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Seruyan sudah mendapat laporan karena kasus tersebut ditengahi oleh Demang Seruyan Hilir. ”Saya sudah dengar masalah ini,” ujarnya.
Dirinya cukup menyesalkan atas perbuatan kades tersebut, apalagi teman ngamarnya sudah mempunyai suami. ”Jika terbukti kades itu bisa kita pecat,” ucapnya.
Sebelumnya, saksi berinisial HR mengatakan, peristiwa mesum tersebut terjadi pada Selasa (6/10) pukul 01.30 WIB dini hari. Dirinya merupakan salah seorang keluarga dari perempuan yang saat itu berduaan dengan kades.
Kejadian bermula saat HR mencari SR, karena saat itu anak dari SR sedang rewel. Pihaknya terus mencari di berbagai tempat namun tidak ketemu. Akhirnya ada informasi keberadaan SR. Ternyata HR ada di rumah kos yang beralamat di Jalan Ahmad Yani bersama kades tersebut.
Saat itu HR tidak langsung melakukan penggeledahan. Pihaknya menunggu di luar kos. Karena sudah terlalu lama menunggu, pihaknya berinisiatif mengetok pintu kos dan dibuka beberapa orang.
Pihaknya langsung melihat di bagian kamar kos yang saat itu gelap. Setelah dibuka, ternyata kades sedang berduaan di kamar. Kades hanya menggunakan celana dalam dan perempuannya menutupi tubuhnya dengan bantal.
Menurutnya, SR sudah mempunyai suami dan satu orang anak. Dia juga berstatus tenaga honorer di salah satu instansi Pemda Seruyan. Saat peristiwa itu, suami SR sedang ke Palangka Raya.
Damang Seruyan Hilir H Mulyadi Rahman membenarkan pihaknya sedang melakukan mediasi mengenai kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses musyawarah dengan sejumlah keluarga kedua belah pihak. (hen/yit)