SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 17 Oktober 2015 22:38
Login e-PUPNS Tiga Hari Dalam Seminggu

KASONGAN - Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil dengan sistem elektronik (e-PUPNS) membuat sejumlah pegawai negeri khususnya di Kabupaten Katingan merasa khawatir. Pasalnya, sejak diluncurkan 1 September server yang lemot membuat 14,5 ribu lebih PNS Katingan gagal memasukkan data mereka.

Sejumlah keluhan PNS pun bertebaran di media sosial (medsos) terkait sukarnya memasukkan data ke server e-PUPNS milik BKN tersebut. “Pelaksanaan e-PUPNS perlu dikaji lagi, sangat menyita waktu karena eror terus pada servernya, sehingga banyak pekerjaan lain yang tidak terselaikan,” keluh Yanto, Kasi Pemerintahan kantor Kecamatan Katingan Hilir, Jumat (16/10).

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katingan M Hasrun mengatakan, jika belum lama ini BKN pusat telah mencarikan jalan keluar dengan menetapkan jadwal masing-masing per wilayah untuk dapat mengakses server e-PUPNS. Kondisi akibat server PUPNS tak mampu menampung overload traffik pengunjung.

“Jadwal kunjung PUPNS untuk Kabupaten Katingan yakni Rabu, Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 sampai 02.00 dini hari. Itupun tidak menjamin 100 persen bisa masuk ke server dengan mudah, karena tergantung dari kekuatan dan kecepatan akses internet yang digunakan masing-masing,” jelasnya.

Atas terobosan itu, dirinya berharap keluhan PNS mengenai lemotnya respon server PUPNS di Katingan dapat terselesaikan sebelum batas waktu 31 Desember 2015 mendatang.

“Setidaknya ada empat tahap verifikasi data untuk PUPNS yang harus dilalui demi menjamin keaktualan dan kevalidan data PNS. Untuk itu, diharapkan PNS secepatnya melengkapi data sehingga jika ditemukan adanya kesalahan data oleh verifikator maka PNS yang bersangkutan masih mempunyai sisa waktu untuk kembali memperbaiki,” terangnya.

Informasi yang beredar, tak sedikit keluhan disampaikan kepada BKN untuk meminta diberikan kemudahan bagi PNS terkait registrasi dengan menggunakan sistem e-PUPNS. Pasalnya, saat ini banyak PNS mulai resah terhadap sistem e-PUPNS lantaran sering gangguan pada server dan jaringan internet.

 Ketakutan itu muncul akibat sanksi yang diberikan pihak BKN yang tak main-main, yakni PNS bakal dinyatakan berhenti atau pensiun dini jika malas atau tidak melengkapi data yang dimaksud. (agg/fin)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:34

185 PPPK dan 24 CPNS Resmi Terima SK Pengangkatan

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki melantik dan mengambil sumpah janji…

Jumat, 09 Mei 2025 17:34

BPBD Bentuk dan Latih Masyarakat Peduli Api

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra secara resmi…

Jumat, 09 Mei 2025 17:21

Pemkab Sukamara Dukung Program Quick Win

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara siap mendukung program Quick Win…

Jumat, 09 Mei 2025 17:20

Bupati Audensi dengan Masyarakat Natai Sedawak dan Padang

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki melaksanakan audensi dengan masyarakat Desa…

Jumat, 09 Mei 2025 17:19

Puluhan Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Adity Putra menyerahkan bantuan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:26

Bupati Perintahkan Penutupan THM Ilegal

SUKAMARA - Adanya laporan warga tentang tempat hiburan malam (THM)…

Rabu, 07 Mei 2025 17:25

Bupati Rizky Dapat Gelar Adat

NANGA BULIK - Tepat di hari ulang tahun yang ke…

Rabu, 07 Mei 2025 13:08

Bupati Pimpin Apel Gabungan Pelajar

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki memimpin apel pagi gabungan SDN…

Rabu, 07 Mei 2025 13:08

Tamanggung Gantikan Almarhum Kadarusno

SUKAMARA – Anggota DPRD Sukamara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia…

Rabu, 07 Mei 2025 13:07

Gotong Royong di Batang Kawa Sukseskan Program 100 Hari Bupati Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers