KOTAWARINGIN LAMA – Pengerjaan pembukaan lahan pertanian di Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yang pendanaannya dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mendiri Perdesaan (PNPM MPd) tahun 2013 sebesar Rp 377 juta lebih ternyata belum tuntas.
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kolam Nanang Sumartono menyebutkan, kegiatan senilai Rp 377.305.000 yang anggarannya masuk dalam Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP) merupakan tanggung jawab Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa setempat. Anggaran untuk pembukaan lahan pertanian itu merupakan dana sharing antara APBN sebesar Rp 282.978.750 dan APBD Kobar sebesar Rp 94.326.250.
Saat diminta penjelasan terperinci, Nanang mengaku tak tahu persis karena dirinya baru beberapa bulan diangkat sebagai Ketua UPK Kolam menggantikan Lis Purwanti yang mengundurkan diri karena lulus sebagai CPNS.
”Soal tanggung jawab kegiatan ini sudah menjadi tanggung jawab TPK setempat tetapi bukan berarti UPK dan BKAD Kolam lepas tangan kita terus membantu penyelesaiannya,” ucap Nanang saat ditemui sehari pascaberakhirnya kegiatan PNPM MPd di Kecamatan Kolam, Jumat (16/10) pekan lalu.
Mantan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kolam Abdul Kadir membenarkan seluruh pelaku PNPM tingkat Kecamatan Kolam mulai dari camat, PJOK, BKAD, UPK, fasililator kecamatan, pendamping lokal dan tim verifikasi telah berusaha semaksimal mungkin merampungkan kegiatan tersebut, namun belum tuntas.
”Secara khusus dalam tahun 2015 ini kita telah melakukan lima kali pertemuan atau kegiatan penanganan masalah Desa Babual Baboti, di samping itu kita juga melakukan mediasi sampai dengan pembentukan TPK baru,” katanya.
Lebih jauh Kadir mengungkapkan, dari total dana sebesar Rp 377.305.000 masih tersimpan dana cash sebesar Rp 68 juta yang dititipkan di UPK. Dana itu sengaja ditahan untuk penyelesaian sisa pekerjaan.
”Kalau kita serahkan semua takut sisa dana tersebut ikut raib dan pekerjaan tidak selesai, saat ini dari 50 hektare sudah tergarap kurang lebih 30 hektare, dengan perincian 14 hektare dikerjakan Rian Fahrozi (pemborong) dan 16 hektare swakelola oleh TPK yang masih memegang dana sebesar Rp 77 juta,” jelasnya.
Ketua TPK Desa Babual Baboti yang juga Kepala Dusun Baboti mengaku belum menggarap lahan pertanian itu sejak dirinya mengantikan ketua TPK yang lama Uwan Heru alias Cutak yang juga merupakan perangkat Desa Babual Baboti.
”Bagaimana kita mau menggarap kalau dananya tidak ada,” tutur Icung. Dirinya pernah mengajukan dana ke UPK untuk ongkos warga membeli minyak bensin untuk bahan bakar chain saw, tetapi tidak dikabulkan.
”Mereka bilang kerjakan dulu lahannya, kalau sudah selesai baru dibayar, tetapi saat saya sampaikan ke warga atau kelompok tani yang memiliki lahan, mereka tidak mau kerja kalau tidak ada modal,” ujar Icung.
Disinggung ada sisa dana di pengurus TPK yang lama sekiatar Rp 77 juta dan baru mengerjakan 14 hektare, Icung mengaku tidak tahu dan Icung menolak kalau dirinya harus bertanggung jawab dalam persoalan ini. Dirinya hanya siap bertanggung jawab dengan sisa dana yang masih ada di tangan UPK Kolam. Menurut perhitungan Icung, pembukaan atau pembersihan lahan seluas satu hektare akan menghabiskan dana sebesar Rp 2,5 juta.
Saat koran ini ingin mengonfirmasi ke mantan ketua TPK Desa Babual Baboti Cutak pada Sabtu (17/10) lalu, yang bersangkutan sedang berpergian hingga sore hari. Demikian juga Pjs Kades Babual Baboti Surah Idi pada hari yang sama tidak berada di tempat. Menurut informasi warga, orang nomor satu di Babual Baboti itu sedang ke Pangkalan Bun. (gst/yit)